Nekat Mencuri HP, Supriono Diamankan Polsek Perbaungan

Nekat mencuri HP

TOPMETRO.NEWS – Nekat mencuri telepon seluler (ponsel) milik tetangganya, Supriono (25) diringkus korbannya sendiri, guna menghindari amukan massa akhirnya diamankan Polsek Perbaungan.

Peristiwa dugaan tindak pidana tersebut, terjadi di kediaman korban, Ngatemin (50) warga Dusun C Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (7/11/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Nekat mencuri HP2

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak, Minggu (8/11/2020) mengatakan, kronologis kejadian. Menurut polisi, pada Jumat (6/11/2020) saat itu, korban sedang menurunkan kayu bakar dari sepeda motor di depan rumahnya dan pelaku sedang berada di dalam rumah korban.

Selanjutnya pelaku Supriono keluar rumah dan anak korban memberitahukan kepada bapaknya bahwa ponsel diambil pelaku.

Korban mencoba mengejar pelaku, namun tidak ketemu. Nah pada Sabtu (7/11/2020) sekira pukul 07:00 WIB, korban menemukan pelaku dan mengamankannya serta menyerahkan kepada Kadus dan membawanya ke kantor Desa untuk diinterogasi.

Warga yang kesal melihat ulah pelaku mulai menyerangnya. Guna menghindari amukan massa selanjutnya warga menghubungi Polsek Perbaungan dan menyerahkannya untuk diamankan dan proses hukum.

“Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit HP merk Vivo Y20 warna biru dan 1 buah kotak handphone merk Vivo Y20 warna biru. Tersangka masih dalam proses pemeriksaan,” tandas kapolres.

BACA SELENGKAPNYA | Pencuri Ponsel Ditangkap, Manik Pun tak Berkutik!

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, seorang pencuri ponsel ditangkap tak berkutik unit Reskrim Polsek Medan Kota. Petugas meringkus seorang pencuri handphone di rumah makan Zam-zam, Jalan SM Raja Medan, Kamis (9/1/2020) silam.

Diketahui, tersangka atas nama Vijai Manik alias Vijai alias Manik (26) warga Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat. Pelaku diamankan lantaran mencuri ponsel merk Oppo F7 milik korban Martin Marganda Sirait (24) penduduk Jalan Turi, Medan

“Pelaku diamankan di Warnet Gurning Gang Jaya I Kelurahan Teladan Barat. Sebelumnya, pelaku mencuri handphone milik korbannya di salah satu warnet di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin, 15 Juli 2019 lalu,” ucap Iptu M Ainul Yaqin SIK, Kanit Reskrim Medan Kota, Senin (13/1/2020).

reporter | tmd004

Related posts

Leave a Comment