• Redaksi
  • Tentang Kami
Newsletter
TOPMETRO NEWS
  • News
  • Peristiwa
    • Kota Medan
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Life style
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kecantikan
  • Travel & Wisata
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Tokoh
  • Tekno
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Kota Medan
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Life style
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kecantikan
  • Travel & Wisata
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Tokoh
  • Tekno
No Result
View All Result
TOPMETRO NEWS
No Result
View All Result


ADVERTISEMENT

Suap 14 Mantan Anggota DPRD Sumut Akan Segera Disidangkan

Pengadilan Tipikor Medan Tetapkan 2 Majelis Hakim dengan 5 Berkas

Dp silalahi by Dp silalahi
27 November 2020
in Kota Medan
0

Humas PN Medan Immanuel Tarigan | topmetro.news

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

topmetro.news – Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno telah menetapkan dua majelis hakim yang nantinya memeriksa perkara korupsi terkait penerimaan suap 14 mantan anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 serta 2014-2019.

Demikian update informasi dari Humas PN Medan Immanuel Tarigan ketika komunikasi lewat pesan teks WhatsApp (WA), Jumat (27/11/2020) malam tadi. “Iya Bang. Pimpinan sudah menetapkan dua majelis hakim dengan lima berkas perkara. Ada Majelis Hakim Eliwarti, Immanuel, dan Yusra. Ada juga formasi Immanuel, Eliwarti, dan Tobing,” katanya.

Related articles

Weleh-weleh! Awak Media Kecolongan, Vonis 4 Tahun Mantan Manajer Keuangan  Kantor Pos Medan Dibacakan Pagi Hari?

26 Januari 2021

DPRD Bahas Usulan Pelantikan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan Definitif

26 Januari 2021

Sidang 14 Desember

Menurut rencana sidang perdana ke-14 mantan legislator tersebut berlangsung pada Pengadilan Tipikor Medan, Senin (14/12/2020) mendatang, demikian Immanuel Tarigan.

Informasi lainnya, sehari sebelumnya tim penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan ‘motor’ Budhi Sarumpaet telah melimpahkan berkas ke-14 mantan anggota DPRD Sumut terdakwa penerima suap.

Para terdakwa terimbas pusaran pemberian suap dari mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Tujuannya, agar tidak jadi menggunakan mosi tidak percaya atas Laporan Pertanggungjawaban mantan Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Serta pemulusan ‘ketuk palu’ sejumlah anggaran dalam APBD Sumut.

Sedangkan mengutip keterangan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, para terdakwa kena jerat pidana berlapis. Pertama, Pasal 12 Huruf a jo. pidana Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Atau kedua, pidana Pasal 12 Huruf b jo. Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana. Atau ketiga, Pasal 11 Huruf b jo. Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Mantan Gubsu

Ke-14 mantan anggota DPRD Sumut yang segera duduk pada kursi pesakitan masing-masing Sudirman Halawa, Rahmad Pardamean Hasibuan, Nurhasanah, Megalia Agustina

Ida Budiningsih, Ahmad Hosein Hutagalung, Syamsul Hilal, Robert Nainggolan, Ramli, Mulyani, Layari Sinukaban, Japorman Saragih, Jamaluddin Hasibuan dan Irwansyah Damanik.

Rencananya, ada 57 saksi akan ikut memberikan keterangan pada persidangan. Termasuk mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho.

reporter | Robert Siregar

Tags: dprd sumutPN Medansuap
ShareTweetSend
Previous Post

Pertama di Indonesia, USU Buka Pusat Konsultasi dan Layanan Mata Tiruan

Next Post

Ternyata Ini Alasan Pasangan Selingkuh Setelah Menikah

Related Posts

Weleh-weleh! Awak Media Kecolongan, Vonis 4 Tahun Mantan Manajer Keuangan  Kantor Pos Medan Dibacakan Pagi Hari?

by tria sitinjak
26 Januari 2021
0

Topmetro.news - Awak media yang biasa meliput sidang di PN Medan, Senin (25/1/2021) dipastikan kecolongan mengikuti secara langsung hasil akhir...

DPRD Bahas Usulan Pelantikan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan Definitif

by tria sitinjak
26 Januari 2021
0

Topmetro.news - DPRD Kota Medan telah menentukan jadwal usulan pelantikan Ir Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan definitif pada rapat Badan...

Kejari Medan Harus Sosialisasi dan Penyuluhan Tentang Hukum pada Masyarakat 

by tria sitinjak
26 Januari 2021
0

Topmetro.news - Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dapat hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melakukan...

Guru Les Cantik di Bandung Bawa Kabur Muridnya ke Medan

by Dp silalahi
25 Januari 2021
0

TOPMETRO.NEWS - Guru les cantik berbuat dosa? Duh, seorang wanita cantik berusia 24 tahun berinisial SA yang berprofesi sebagai guru...

Polsek Patumbak Tembak 2 Tersangka Curanmor Viral

by tria sitinjak
25 Januari 2021
0

Topmetro.news - Unit Reskrim Polsek Patumbak menembak dua tersangka pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang sempat viral dan sering beraksi...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVENTORIAL

normal baru

tetap patuhi protokol kesehatan
tetap patuhi protokol kesehatan

Jaga Sistem Imun

covid 19-jaga sistem imun

pakai masker

cegah covid 19-tetap semangat pakai masker

Pilkada 2020

No Result
View All Result

protokol kesehatan

kesehatan pulih ekonomi bangkit
kesehatan pulih ekonomi bangkit

cegah klaster keluarga

cegah covid 19-cegah klaster keluarga

CEGAH COVID 19 DENGAN 3 M

ayo pakai masker

Adaptasi Kebiasaan Baru

Adaptasi Kebiasaan Baru Rumah Makan/ Restoran
Adaptasi Kebiasaan Baru Rumah Makan/ Restoran

ADAPTASI KEBIASAAN BARU

MODA TRANSPORTASI -ADAPTASI KEBIASAAN BARU
TOPMETRO NEWS

Topmetro.news merupakan situs berita, opini dan artikel daring yang disajikan dengan memperhatikan hukum positif dan asas kepatutan. Kami menerapkan Jurnalisme Positif yang dijalankan dengan baik dan benar sesuai kaidah jurnalistik dan asas kemanusiaan agar berita, opini dan artikel yang disajikan tidak saja objektif dan bermakna, melainkan juga mampu membangkitkan optimisme dan perilaku positif para pembaca.

Diterbitkan oleh PT. PERSADA LINTAS MEDIA MEDAN.

Kategori

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Hiburan
  • Info Metro
  • Internasional
  • Kecantikan
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kota Medan
  • Life style
  • Market
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Peristiwa
  • Politik
  • Tajuk Rencana
  • Tekno
  • Tokoh
  • Travel & Wisata
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Lowongan Kerja

© 2019 TOPMetro.News – Portal Berita Medan

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Kota Medan
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi & Bisnis
  • Olahraga
  • Life style
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Kecantikan
  • Travel & Wisata
  • Info Metro
  • Komunitas
  • Otomotif
  • Tokoh
  • Tekno

© 2018 JNews by Jegtheme.