Bupati Labura Ditahan KPK, Dititip di Rutan Polres Jakarta Pusat

Bupati Labura ditahan KPK

topmetro.news – Bupati Labura ditahan KPK. Penyidik Lembaga Anti Rasuah itu menahan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddinsyah Sitorus yang tersandung kasus dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P 2018.

Bupati Labura ditahan KPK
foto | beritabergambar

Bupati Labura Ditahan KPK, Dititip di Rutan Polres Jakpus

Penahanan ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

“Benar, dia saat ini ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat,” kata Lili, Selasa (10/11/2020).

Menurutnya, KPK telah memiliki cukup bukti untuk menahan Bupati Kharuddinyah yang akrab dipanggil Buyung ini.

“Ia terkena kasus DAK,” tandas Lili.

Diketahui beberapa kali petugas KPK memeriksa Buyung dan menggeledah ruangannya untuk mengumpulkan barang bukti.

“Kasus ini pengembangan perkara berdasarkan fakta-fakta hukum dari perkara atas nama terpidana Yaya Purnomo yang perkaranya telah selesai ditangani oleh KPK,” kata juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sekadar diketahui, Yaya Purnomo telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.

BERITA TERKAIT | KPK Periksa Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus dan Sejumlah ASN

Sebagaimana diberitakan topmetro.news sebelumnya, tim Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kamis (16/7/2020) memeriksa Bupati Labura Kharuddin Syah Sitorus. Pemeriksaan Bupati Labura sebagai saksi itu digelar di Mapolres Labuhanbatu, Rantauprapat.

Selain Bupati Labura, turut diperiksa sejumlah ASN di Pemkab Labura dan pihak swasta, juga sebagai saksi dalam kasus korupsi.

“Hari ini Kamis, 16 Juli 2020, bertempat di Polres Labuhanbatu, penyidik KPK benar memeriksa sejumlah saksi. Antara lain Bupati Labura, beberapa PNS Kabupaten Labura, dan beberapa pihak swasta. Untuk dikonfirmasi dan diperiksa penyidik terkait pengetahuan para saksi mengenai dugaan korupsi yang masih dalam proses penyidikan ini,” jelas Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada media ketika itu.

reporter | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment