Pelaku Curanmor Dijemput dari Rumah, Sembiring dan Ginting tak Berkutik

pelaku curanmor dijemput

TOPMETRO.NEWS – Pelaku curanmor dijemput polisi dari rumahnya. Korban Hermansyah Sembiring (46) warga Desa Cinta Rakyat, Dusun I, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang mungkin bisa bernafas lega.

Pencuri sepeda motornya diciduk tim Reskrim Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang, Senin (9/11/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Kedua pelaku Andi Saputra Sembiring alias Malang alias Sembiring (30) dan Hendra Ginting alias Bandit alias Ginting (26) warga Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Mereka tak berkutik saat ditangkap di rumahnya masing-masing.

Info yang dihimpun menyebut, peristiwa pencurian diketahui terjadi Jumat (6/11/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

Ketika itu Hermansyah datang ke gudang bahan bangunanya dan tidak menemuka sepeda motornya miliknya.

“Bukan hanya kereta saja yang hilang namun sejumlah barang bahan bangunannya juga sudah raib. Pelaku diduga masuk melalui jendela depan gudang. Karena setelah diperiksa jendela depan tersebut sudah dalam kondisi rusak,” jelas Hermansyah.

Iapun kemudian melapor ke Polsek Namorambe dengan Nomor LP/59/XI/2020/SU/Res DS/Sek Namo Rambe, tanggal 9 November 2020.

Usai menerima laporan pengaduan korban petugas Reskrim Polsek Namorambe turun ke lokasi guna melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil keterangan saksi-saksi maka petugas mengantongi nama kedua pelaku. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas Reskrim Polsek Namorambe berhasil meringkus keduanya.

Kapolsek Namorambe Iptu Antonius Ginting, Selasa (10/11/2020) membenarkan penangkapan kedua tersangka.

“Kedua tersangka sudah diamankan di komando. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

BACA SELENGKAPNYA | 2 dari 4 Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya unit Jahtanras Polrestabes Medan berhasil membekuk empat pelaku curanmor (Pencurian Kenderaan Bermotor), dua diantaranya ditembak petugas di kawasan Pasar Delapan Tanah Garapan, Gang Apel, Desa Helvetia karena melawan petugas.

Iptu Ardian Yunnan, Kanit Jahtanras Polrestabes Medan kepada wartawan mengatakan, keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing bernama Helen Pasaribu (28) warga Jalan Elang II No 89 Perumnas Mandala, Lena Samosir (40) warga Jalan Prasaja Barat, Kecamatan Sunggal, Anton Samuel Pasaribu alias Anton (17) warga Elang II, dan Krisna Bayu alias Krisna (20) warga Pasar V, Gang Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan keduanya ditembak.

reporter | jeremitaran
sumber/foto | mistar

Related posts

Leave a Comment