TOPMETRO.NEWS – Ditikam pisau cutter mengantarkan Dedi Syahputra Hasibuan alias Dedi alias Putra (35) ke balik jeruji besi polsi. Begitulah kisah warga Dusun Sennah, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir ini yan tak berkutik saat dijemput anggota Polsek Bilah Hilir, Senin, (9/11/2020) sekira pukul 06.00 WIB.
Ditikam Pisau Cutter di Pesta Hajatan Kekah
Menurut informasi di kepolisian, Putra Hasibuan dijemput anggota Polsek Bilah Hilir lantaran menganiaya Doni Khairul Buhari Sinaga(31) warga Dusun 1B, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan dengan pisau cutter.
Putra dan Doni dilaporkan sempat bertengkaran mulut saat menghadiri Pesta hajatan kekah di Dusun l A Pangkatan, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.00 Wib
Hingga akhirnya Putra Hasibuan menusuk Doni Sinaga dengan menggunakan pisau cutter.
AKP Ahmad Syafei, Kapolsek Bilah Hilir mengatakan pihaknya sudah mengamankan pelaku, pada Selasa (10/9/2020). Polisi pun menetapkan status Dedi Syahputra Hasibuan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan polisi.
BACA SELENGKAPNYA | Beru Ginting Ditikam di Tikungan Amoy
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya Beru Ginting ditikam hingga terkapar dan sempat mendapat perawatan medis akhirnya menghadap Sang Ilahi. Korban atas nama Donna beru Ginting akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya.
Korban dilaporkan meregang nyawa dengan tiga luka tusukan di bagian perut setelah dianiaya di tikungan Amoy.
Jerit pilu menyambut kedatangan jenazah Donna beru Ginting (42) di rumah orang tuanya, Desa Durin Tonggal, Dusun IV Keloni, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Selain keluarga, sejumlah tetangga juga sudah menunggu di rumah duka.
Begitu jenazah korban diletakkan di halaman, beberapa anggota keluarga langsung menangis. Mereka menyesali kematian korban yang terbilang tragis itu. Bahkan beberapa anggota keluarga mengamuk dan ingin membuat perhitungan dengan pelaku pembunuhan.
”Sempat juga pihak keluarga mencari keberadaan pelaku. Namun polisi duluan yang mengamankan pelaku. Tetapi kalau sempat keluarga yang menemukan, hancurlah pelaku,” ucap pria bermarga Tarigan (40) yang mengaku anggota keluarga korban, Sabtu (5/9/2020).
Tarigan menambahkan, korban sempat dirawat intensif selama satu hari satu malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik, Medan.
Namun kondisi korban terus menurun hingga akhirnya dinyatakan dokter meninggal dunia.
Keluarga korban sempat terkendala di biaya ketika ingin membawa jenazah korban.
“Butuh Rp 42 juta untuk mengeluarkan korban. Mana ada uang keluarga sebanyak itu. Namun setelah berembuk, jenazah korban bisa dibawa ke kampung,” jelas Tarigan.
reporter | jeremitaran
sumber | metrorakyat