Lagi Patroli, Tekab Medan Kota Amankan Pemilik Sabu dari Pinggir Jalan

Tekab Medan Kota

topmetro.news – Tekab (Tim Khusus Anti Bandit) Polsek Medan Kota mengamankan seorang pemilik sabu saat melakukan patroli pada seputaran, Jalan H. M Jhoni, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (26/10/2020).

Dari tangan tersangka SMN (33), warga Jalan Gedung Arca No. 38, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik kecil berisi sabu dengan berat 0,2 gram.

Tekab Medan Kota Patroli Rutin

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M. Ainul Yaqin menyebutkan, keberhasilan menangkap tersangka berkat patroli rutin yang mereka lakukan pada wilayah hukum (wilkum) Polsek Medan Kota.

“Saat melaksanakan patroli rutin pada seputaran sepanjang Jalan HM Jhoni, kita mencurigai gerak gerik tersangka,” kata Yaqin, Selasa (10/11/2020).

Karena itu, sambungnya, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.

Baca Juga: Tekab Medan Kota Tangkap Pemasok Narkoba

“Dari kantong kanan celana tersangka, petugas menemukan satu bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu dan satu kaca pireks,” terang mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak tersebut.

Selanjutnya, Tekab Medan Kota mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal terganjar dengan Pasal 112 ayat (1) dari UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment