Coba Perkosa Adik Ipar, Pria Ini Diamankan Polisi

perkosa adik ipar

TOPMETRO.NEWS – Nekat perkosa adik ipar, seorang perempuan berinisial RM (19) melaporkan abang iparnya ke Polsek Bangko Bagansiapiapi, Polres Rokan Hilir (Rohil). Pasalnya, abang iparnya yang berinisial IS (21) itu telah mencoba memperkosa dirinya.

AKP Juliandi SH, Kasubag Humas Polres Rohil, Selasa (10/11/2020) membenarkan hal itu.

Kronologis kejadiannya, Juliandi menerangkan, Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 19.30 Wib korban datang ke rumah kakaknya yang berada di Jalan Bulan, RT.013, RW.006, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil untuk meminta nasi.

Akan tetapi, korban tidak menemui kakaknya di rumah itu yang ada hanya pelaku, dan terlapor berkata kepada korban “Mamak di dalam rumah”. Mendengar perkataan pelaku, kemudian korban percaya dan langsung masuk ke dalam rumah.

Namun setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menarik tangan korban masuk ke dalam kamar. Tepatnya kamar belakang, dan setelah di dalam kamar pelaku memaksa membaringkan korban di atas kasur dan wajah korban ditutupi dengan bantal guling.

Selanjutnya, tangan kiri pelaku meraba untuk masuk ke dalam celana korban dan memegang kemaluan korban. Mengetahui hal itu korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan kiri abang iparnya itu, sehingga korban berhasil keluar dari dalam kamar untuk melarikan diri.

Setelah korban tiba di rumahnya, kemudian korban menceritakan hal yang dialami pelapor kepada Dedi Damudi yang selaku abang kandung korban.

Korban bahkan menceritakan kepada abangnya, bahwa apabila korban menceritakan kejadian itu, maka korban akan dibunuh pelaku.

“Atas kejadian tersebut pelapor mengalami trauma dan ketakutan serta mengalami luka lebam ditangan sebelah kanan. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko guna diproses sesuai dengan hukum,” ungkap Juliandi.

Kronologis penangkapannya, Juliandi menerangkan, pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 20.00 Wib, Tim Opsnal Polsek bangko menerima informasi dari masyarakat Bagan Hulu, bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

Selanjutnya, tim opsnal berkoordinasi dengan kanit reskrim Ipda Jonera. Kemudian Ipda Jonera memerintahkan menangkap pelaku. Berdasarkan perintah itu, selanjutnya tim opsnal langsung mendatangi rumah pelaku.

“Setibanya di rumah pelaku, tim opsnal menemukan pelaku sedang duduk di dalam ruang tamu rumah. Selanjutnya tim opsnal Polsek Bangko langsung mengamankan pelaku dan langsung membawanya ke Mapolsek Bangko untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP. Juliandi.

BACA SELENGKAPNYA | Istri Keluar Rumah, Suami Perkosa Adik Ipar yang Masih SMP

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya nekat perkosa adik ipar, itulah yang dilakoni seorang pria berinisial FR.

Warga Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai ini dilaporkan tega perkosa adik ipar sendiri. Ironisnya aksi bejat pelaku dilakukan di rumah saat sang istri sedang keluar rumah. Diketahui, korban asusila itu berinisial AA (14) yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama.

“Perbuatan hina pelaku terkuak ketika istri pelaku sekaligus kakak kandung korban pulang dari berpergian, tepatnya Minggu (9/2/2020) siang. Saat hendak masuk ke dalam rumahnya di Kecamatan Dumai Timur, mendapati pintu rumah tertutup rapat,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Dany Andhika didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dumai Aipda Dede Octavia, Selasa (11/2/2020).

reporter | jeremitaran
sumber | riausky

Related posts

Leave a Comment