Dua Pengedar Uang Palsu di Langkat Diringkus Polisi

pengedar uang palsu

topmetro.news – Aparat Polsek Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menangkap dua tersangka pengedar uang palsu sebanyak 70 lembar pecahan Rp50.000.

Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis di Langkat, Selasa, mengatakan, kedua tersangka yang diamankan tersebut masing-masing HG alias H (32) dan JI (33).

Dari penangkapan terhadap kedua tersangka, disita sejumlah barang bukti, diantaranya 70 lembar uang palsu pecahan Rp50.000, pisau carter, rol plastik bertuliskan Zodiac, gunting. Kemudian 100 lembar kertas HVS F4, seped motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat nomor polisi.

Pengedar Uang Palsu Simpan Barbut di Jok Sepeda Motor

Ia mengatakan, Senin (16/11/2020) sekitar pukul 03.30 WIB, pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada laki-laki yang tidak dikenal di curigai telah melakukan pencurian aksesoris handphone dalam sebuah toko di Dusun Karang Sari Desa Tanjung Putus, Kecamatan Padang Tualang.

Baca Juga: Polda Sumut Bentuk Tim Khusus Selidiki Tiga Bocah Hilang di Langkat

Saat dilakukan pengamanan dan pengeledahan ditemukan dalam dompet tersangka HG sebanyak tujuh lembar uang kertas pecahan Rp50.000 yang diduga palsu.

Tersangka pengedar uang palsu mengakui bahwa ia bersama rekannya JI sengaja memalsukan mata uang kertas di Kelurahan Paya Roba, Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.

Tersangka juga mengaku bahwa sebagian lagi uang palsu disimpan di jok sepeda motor yang ditumpanginya. Setelah dilakukan pengeledahan ditemukan 63 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

“Tersangka mengaku mengedarkan uang palsu tersebut dengan tujuan mencari keuntungan,” katanya, Selasa (17/11/2020).

Reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment