Wanita Pelaku Begal di Siantar Susul Ayahnya ke Penjara

Wanita pelaku begal

TOPMETRO.NEWS – Wanita pelaku begal di Siantar ini, terpaksa merasakan dinginnya kala mendekam di penjara.  Sebelumnya, dia tertangkap basah mencuri handphone dari salah satu toko. Diketahui perempuan 21 berusia tahun itu ditangkap polisi dalam kasus pencurian dengan kekerasan.

Padahal, perempuan yang beralamat di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Gong 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba ini, baru saja bebas lewat program asimilasi Kemenkum dan HAM beberapa waktu lalu.

Begitulah wanita berisinisial JS ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba karena merampok sepedamotor Yamaha Mio warna merah milik Alboni Gultom (19), warga Jalan Medan, Simpang Rami, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba.

Selain merampas sepedamotor tersebut, JS juga menikam Alboni Gultom. Pemuda itu bahkan dipukuli sampai lebam-lebam di bagian wajahnya.

Aksi perampokan itu terjadi di Jalan Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba, Senin (25/5/2020) lalu. Peristiwa itu kemudian dilaporkan Alboni Gultom ke Polsek Siantar Martoba.

Nah, setelah beberapa bulan buron, JSg akhirnya diringkus personel Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba dari rumah kakaknya di Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Siantar Utara, Kamis (19/11/2020) sekira jam 18.00 Wib.

Dengan pengungkapan ini, Juita juga dipastikan menyusul ayahnya D Sihotang yang saat ini masih ditahan di Lapas Klas IIB Pematang Siantar, lantaran terlibat dalam perampokan sopir truk di Kabupaten Simalungun beberapa tahun silam.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Amir Mahmud mengatakan, JS tidak sendirian saat merampok Alboni Gultom. Saat itu dia dibantu 2 temannya, Willy Simanjuntak (21) warga Jalan Bah Binonom, Kelurahan Sigulang-gulang, Siantar Utara dan Denny Deofinov alias Pak Guru (44) warga Jalan Toba, Kelurahan Martimbang, Siantar Selatan.

Keduanya sudah lebih dulu ditangkap dalam kasus pencurian lainnya dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II Pematang Siantar.

“Tersangka ini, juga terlibat kasus pencurian dan pemberatan di daerah Simpang Dua Jalan Parapat. Hanya saja kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Pematang Siantar,” kata Amir Mahmud, Jum’at (20/11/2020) sekira pukul 18.00 Wib.

BERITA TERKAIT | Wanita Ini Rampas Sepeda Motor Lalu Menusuk Alboni Gultom Hingga Terkapar

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, rampas sepeda motor, begitulah personil Satreskrim Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar membongkar kasus curanmor. Polisi meringkus seorang wanita pelaku kejahatan, Juita Leni Anjeli Sihotang (21), Kamis (19/11/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Penangkapan terhadap warga Jalan Pdt J Wismar Saragih, Gang Gong 2000, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba ini berlangsung di rumah kakaknya di Jalan Sekata, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

reporter | jeremitaran

sumber | riausky/metro24jam

Related posts

Leave a Comment