3.388 Lembar Surat Suara Pilkada Medan Rusak dan Segera Diganti

jadwal penyortiran surat suara

topmetro.news – Untuk memastikan tak ada lagi ada kerusakan surat suara pada pelaksanaan Pilkada Kota Medan, KPU Medan menambah jadwal pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Berdasarkan hasil penyortiran surat suara yang dilakukan sejak tiba di gudang, KPU Medan, sementara ini ditemukan sebanyak 3.388 surat suara yang rusak. Kerusakan surat suara itu kebanyakan karena koyak, bernoda, dan warnanya tidak sesuai dengan desain ataupun spesimen,” kata Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair, pada wartawan, Senin (23/11/2020).

Jumlah surat suara yang rusak itu ketemu pada penyortiran pada Gedung Andromeda, eks Bandara Polonia Medan. Sejak mulai pada Selasa (17/11/2020) sampai Minggu (22/11/2020). KPU Medan juga memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah. Sehingga jadwal masa penyortiran bertambah, guna memastikan tak ada lagi ada surat suara bermasalah.

“Proses penyortiran ulang surat suara dilakukan terutama untuk surat suara yang disortir dan dilipat pada hari yang pertama. Karena dari hasil evaluasi, KPU Medan masih melihat ada jumlah ikatannya yang kurang. Misalnya satu ikatan harus 25 ternyata ada 24 atau 23. Kita minta sortir ulang dan sekaligus memastikan surat suara itu dalam kondisi bagus,” kata Rinaldi.

Cetak Ulang Surat Suara

Rinaldi menambahkan, setelah jumlah pasti surat suara yang rusak diketahui, maka pihak KPU Medan akan membuat berita acara kerusakan. Agar pihak percetakan segera mencetak ulang surat suara yang rusak untuk pengganti.

Menyinggung tentang batas waktu pergantian surat suara yang rusak atau bermasalah, kata Rinaldi, jika angkanya kra-kira kurang dari 4 ribu lembar, kemungkinan percetakannya satu hari bisa selesai.

Jelas Rinaldi, apabila sudah selesai, maka distribusi jalur darat memerlukan waktu lima hari, maka total ada enam hari dari pencetakan hingga distribusi. Kemudian sortir dan lipat membutuhkan satu atau dua hari. Artinya, lanjut Rinaldi, masih cukup waktu.

“Alternatif lainnya, KPU akan menjemput, dan membawa pakai pesawat dengan pengawalan. Sebab 4 ribu lembar itu hanya dua kotak,” ungkapnya.

sumber | Media Center KPU Medan

Related posts

Leave a Comment