Penganiaya Penjaga Kos Diringkus Reskrim Patumbak

penganiaya penjaga kos

topmetro.news – Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan seorang penganiaya penjaga kos berinisial BS (51), warga Jalan Pertahanan Gang Rawa Kecamatan Medan Amplas, Senin (23/11/2020). Sedangkan seorang pelaku lagi, HS (30) masih dalam pengejaran.

Mandor salah satu angkutan kota tersebut diamankan petugas dari rumahnya setelah dilaporkan korbannya Robin C Silaban yang merupakan penajag kos.

Peristiwa itu berawal, ketika tersangka berinisial HS (30) warga Jalan Pertahanan Gang Rawa Kecamatan Medan Amplas mendatangi tempat kos-kosan di Jalan Panglima Denai Kecamatan Medan Amplas, Kamis (5/11/2020) malam.

“Kemudian korban Robin C Silaban melarang pelaku untuk masuk ke areal kos-kosan karena memang khusus untuk perempuan dan laki-laki dilarang masuk,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arifin Fachreza melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba, Kamis (26/11/2020).

Penganiaya Penjaga Kos Diciduk Dari Rumahnya

Tapi pelaku tetap ngotot ingin masuk sehingga terjadi perdebatan dan akhirnya saling adu pukul.

“Kemudian orang ramai datang melerai keduanya, lalu pelaku mengajak korban ke kantor OKP untuk menjelaskan kenapa tidak diperbolehkan masuk sambil mengancam akan membawa massa ke lokasi kos itu,” ucapnya.

Selanjutnya, Robin menuruti kemauan pelaku untuk mendatangi kantor OKP yang berada di Ruko Amplas Jalan Pertahanan.

Sesampainya di lokasi keduanya bertemu dengan tersangka BS (51) yang merupakan bendaharan OKP di lokasi itu. Disitulah BS dan HS menganiaya korban hingga babak belur.

Usai dilerai, malam itu juga korban membuat pengaduan ke Polsek Patumbak.

“Pada Senin (23/11/2020), Tekab Polsek Patumbak menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku BS sedang berada di rumahnya, kemudian Team langsung melakukan penangkapan. Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Untuk tersangka penganiaya penjaga kos, HS, sebut dia masih dalam pengejaran. “Statusnya sudah masuk DPO. Kita minta pelaku menyerahkan diri,” katanya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment