Dini Hari Kabur dari Rumah, Janda Cantik Larikan Uang Arisan Miliaran Rupiah

Larikan uang arisan

TOPMETRO.NEWS – Larikan uang arisan, kasusnya terjadi lagi.  Korbannya pun cukup banyak dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

Sejak sepekan terakhir para korban arisan online berdatangan ke Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.

Namun laporan resmi baru dibuat setelah tidak ada kabar apalagi itikad baik dari Lisa Tania, janda muda pengelola arisan online.

“Harapan kami ada komunikasi ada niat baik kembalikan uang kami, kalau tidak ya terpaksa proses hukum,” ujar Oza Lorenca, salah seorang korban sesaat sebelum membuat laporan di Polres OKU Selatan, Jumat (27/11/2020).

Oza mengaku mengikuti arisan sejak usai lebaran dengan total uang yang sudah diberikan Rp60 juta.

“Sekitar Rp60 juta, dari habis lebaran ikut. Tertarik karena diajak teman, katanya on time, amanah dan ada pengacara jika ada masalah,” kata perempuan berambut panjang ini.

Namun sepertinya, Oza dan puluhan korban lain harus berjuang keras untuk mendapatkan kembali uangnya. Pasalnya, berdasarkan penelusuran, rumah yang ditempati Lisa Tania di Kampung Sawah, Muaradua, OKU Selatan sudah kosong tidak berpenghuni.

Menurut warga sekitar rumah tersebut sudan kosong sejak beberapa hari lalu. Bahkan ada yang mengatakan, penghuni meninggalkan rumah itu pada 16 November dini hari.

“Sudah kosong,” kata A warga sekitar.

Diketahui sejumlah perempuan muda yang mengaku korban arisan online yang dikelola Lisa Tania mendatangi Polres OKU Selatan. Awalnya mereka hanya konsultasi agar uang mereka kembali, namun kini telah dibuat laporan polisi resmi.

Korban arisan online ini diduga mencapai seratus orang yang tersebar tidak hanya di OKU Selatan, namun sampai luar daerah bahkan luar provinsi. Diduga total uang para korban mendekati satu milar rupiah.

AKP Promico, Kasat Reskrim Polrez OKU Selatan mengatakan diduga arisan online ini sudah berlangsung sejak setahun lebih.

“Korban umumnya warga OKU Selatan yang tinggal di sini, juga yang berada di luar Sumatera,” katanya.

BACA SELENGKAPNYA | Bawa Kabur Uang Arisan Wanita Ini Ditangkap

Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pelaku penipuan dan penggelapan, Karmila Wati (38) warga Gang Tusam, Desa Padang Cermin, Kabupaten Langkat, kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Binjai, usai tertangkap setelah melarikan uang arisan (red:jula-jula), Jumat (21/4/2017) silam.

Peristiwa ini berawal setelah ketua kelompok arisan, Weni (35) warga Dusun V Pasar Asam, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat membuat laporan pengaduan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Karmila Wati ke Mapolsek Sei Bingei dan diterima Ka SPKT Polsek Sei Bingei, Aiptu Jasmin, sesuai LP/57/IV/2017/SPKT a Tanggal 3 April 2017 lalu.

Dalam laporan itu, Weni menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja kabur dan tidak pernah lagi membayar uang jula-jula, setelah sebelumnya pelaku menarik uang jula-jula itu.

reporter | jeremitaran
sumber | riausky

Related posts

Leave a Comment