Bawa Kabur Uang Arisan Karmila Wati Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Pelaku penipuan dan penggelapan, Karmila Wati (38) warga Gang Tusam, Desa Padang Cermin, Kabupaten Langkat, kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolres Binjai, usai tertangkap setelah melarikan uang arisan (red:jula-jula), Jum’at (21/4/2017) siang.

Peristiwa ini berawal setelah ketua kelompok arisan, Weni (35) warga Dusun V Pasar Asam, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat membuat laporan pengaduan terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Karmila Wati ke Mapolsek Sei Bingei dan diterima oleh Ka SPKT Polsek Sei Bingei, Aiptu Jasmin, sesuai LP/57/IV/2017/SPKT a Tanggal 03 April 2017 lalu. Dalam laporan itu, Weni menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja kabur dan tidak pernah lagi membayar uang jula-jula, setelah sebelumnya pelaku menarik uang jula-jula tersebut.

“Gitu narik uang jula-jula, dia langsung kabur dan tak pernah lagi bayar iuran sampai dua bulan lamanya, ” kata Weni.

Merasa dirugikan, Weni pun berusaha melacak keberadaan pelaku untuk dimintai pertanggung jawabannya. Namun, pelaku tidak berhasil ditemui dan sudah pergi ke luar kota. ” Sudah seminggu kami cariin di rumahnya tapi sudah gak ada lagi dan kami pun akhirnya melaporkan dia ke polisi,”ucapnya.

Dua bulan kemudian, keberadaan pelaku pun berhasil diketahui oleh keluarga Weni. Lalu, keluarga Weni pun langsung menghubungi pihak kepolisian untuk segera dilakukan penangkapan.”Kami dibantu pihak kepolisian akhirnya menangkap dia (red:Karmila Wati) di kawasan Kwala Begumit,” ujarnya.

Sementara itu, Karmila Wati saat ditemui di Mapolres Binjai mengaku bahwa dirinya khilaf karena sudah melarikan uang iuran jula-jula tersebut. Menurutnya, uang iuran jula-jula yang diambilnya dipakai untuk modal membuka toko pakaian yang dikelolanya.

“Iya,saya sangat menyesal sekali karena sampai saat ini saya belum bisa mengembalikan uang jula-jula tersebut,”katanya.(TM Gan)

Related posts

Leave a Comment