KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi

TOPMETRO.NEWS – Waris (39) yang sudah dihantui rasa cemburu tega memukuli Herlina yang tak lain adalah istrinya lantaran mendengar istrinya selingkuh.

Warga Dusun 16 Gang Sidorukun Desa Klambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak tersebut terpaksa dilaporkan istrinya ke Polres Labuhan Belawan.

“Silap Aku Bang! Habis istriku tak ngaku ada selinghkuhannnya, ucap Waris saat ditanya wartawan di Polres Pelabuhan Belawan,” Jumat 28/4/2017.

Sebelumnya pada Senin (10/4/2017) pukul 21.00 WIB saat itu Herlina sedang beristirahat dalam kamar, karena Waris mendengar kabar istrinya Herlina mempunyai rekaman perselingkuhannya.

Dirinya pun bermaksud mempertanyakannya, namun saja Herlina tak mengakuinya. Karena dipanasi dengan rasa cemburu berat dengan marah-marah Waris lantas menarik rambut Herlina dan menabokinya.

Tak sampai disitu saja, kemarahan Waris terus memuncak karena ada laporan dari para tetangganya kalau Herlina sering dibawa pria dengan menggunakan mobil. Lantas Waris pun terus memukuli Herlina hingga tubuhnya babak-belur.

Herlina yang tak menerima perlakuan suaminya Waris, lantas membuat laporan ke Polres Pelabuhan Bealawan dengan No LP/115/lV/2017/SU/SPKT Pel.Belawan Tgl 11 April 2017 dan Sp.Kap No /95/IV/2017 Reskrim, Waris pun ditangkap di kawasan jalan Karya tak jauh dari RS Sufina Aziz Medan.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Edi Safari SH, melalui Kanit I Ipda AR Riza SH, membenarkan penangkapan Waris “bener bang Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah menangkap Waris karna telah melakukan KDRT terhadap istrinya Herlina” tegas Ipda AR Riza SH.(TMN)

Related posts

Leave a Comment