Verifikasi Data Warga Miskin Harus Valid

Verifikasi Data Miskin Harus Valid

Topmetro.news Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mendorong verifikasi dan validasi data warga miskin yang dilakukan Dinas Sosial Kota Medan harus valid. Hal itu agar seluruh warga miskin di Kota Medan terakomodir untuk mendapat bantuan sosial.

“Dinas Sosial akan mendapat alokasi Rp6,8 miliar untuk verifikasi dan validasi menuju Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kita mendorong agar verifikasi data warga miskin di Kota Medan dapat valid,” ungkapnya.

Dia meminta, nantinya alokasi anggaran dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan maksimal. Pihaknya mendukung pengalokasian biaya pendataan kembali warga miskin di Kota Medan. Sebab, data sebelumnya tidak valid lagi.

“Karena masih menggunakan data lama, tentu saja penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran. Mudah mudahan dengan data terbaru tidak ada lagi warga miskin di Medan yang tidak mendapatkan segala jenis bantuan,” imbuhnya.

Ditegaskan Sudari, pihak Dinas Sosial supaya memanfaatkan anggaran tersebut dengan baik. “Anggaran Rp 6,8 miliar itu cukup besar, kita harapkan pendataan maksimal dan tepat waktu,” tekannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis mengaku, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi pemutakhiran data warga miskin di Kota Medan. Untuk biaya tersebut diajukan anggaran sekitar Rp6,8 miliar di RAPBD Pemko Medan 2021.

Disebutkan, pendataan akan dilakukan dari rumah ke rumah di 17 Kecamatan dan 4 Kecamatan sudah dilakukan sebelumnya. Pihaknya memberikan target pada bulan Juni 2021 pendataan sudah rampung. Sedangkan rincian jumlah upah pendataan dianggarkan Rp12.000 per KK dengan sasaran sekitar 120.870 KK.

Disampaikan Endar, untuk dinyatakan sebagai warga miskin ada 14 kriteria yang dimiliki sesuai ketentuan dari pusat. Namun dari 14 kriteria tersebut jika telah memenuhi 9 kriteria saja sudah masuk kategori.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment