Presiden Jokowi Buka Rakernas Kejaksaan RI, Kepercayaan Publik Harus Ditingkatkan

insan Adhyaksa seluruh Indonesia

topmetro.news – Presiden Joko Widodo, Senin (14/12/2020), membuka secara resmi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI Tahun 2020. Acara berlangsung secara virtual dengan peserta seluruh insan Adhyaksa dari seluruh Indonesia.

Rakernas dengan tema ‘Komitmen Kejaksaan Menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional’, juga secara virtual diikuti oleh Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. Selain itu ada, Wakajati Sumut Jacob Hendrik Pattipeilohy, Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus Agus Sahat Lumbangaol, Asdatun Mangasi Situmeang. Asbin Nasril, Aspidum M Sunarto, Aswas Didi Suhardi serta Kabag TU Raden Sudaryono.

Dalam acara ini juga turut hadir secara virtual para Kajati, Kajari, Kacabjari, serta para kasi dari seluruh Tanah Air.

Pelaksanaan Rakernas Kejaksaan kali ini jauh berbeda dengan Rakernas sebelumnya. Seluruh peserta selalu diingatkan untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker selama Rakernas, mencuci tangan dengan hand sanitizer dan selalu menjaga jarak..

Peran Kejaksaan

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Juga ikut berperan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

Menurutnya kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah, wajah kepastian hukum Indonesia, di mata rakyat dan di mata dunia internasional.

“Tanpa catatan yang bersih dan dipercaya satu fondasi penting pembangunan nasional. Kepercayaan publik kepada lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan, integritas dan profesionalitas jaksa adalah keharusan. Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperjuangkan. Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” kata Jokowi.

Jokowi juga menyampaikan harapan agar insan Adhyaksa terus melakukan pembenahan dari hulu sampai ke hilir. Baik internal kejaksaan maupun dalam relasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

Rekrutmen dan promosi harus terselenggara secara transparan, terbuka. Sehingga muncul jaksa yang berintegritas, berwawasan kebangsaan. Serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum pada masa yang akan datang harus jadi hal utama.

Rentan Korupsi

Oleh sebab itu, kapasitas SDM kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus mendapat prioritas. Harus terus ada upaya untuk sistem kerja yang efisien dan transparan.

“Cara-cara manual yang lamban sekaligus rentan terjadap praktik korupsi harus kita tinggalkan. Saya mengapresiasi. Saya menghargai pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.

Apalagi jika bersinergi dengan Kemenkopolhukam, lanjut Jokowi. Juga dengan kepolisian, lapas serta pengadilan. Tetapi, yang penting bahwa data dan teknologi itu harus terus update dan terus dapat pembaharan.

Kerugian Rp19 Triliun

Pada saat yang sama, pengawasan internal harus makin efektif, agar SDM kejaksaan bertindak profesional. Penanganan perkara harus mengarah untuk mengoreksi perbuatan pelaku. Dalam penanganan perkara korupsi harus bisa meningkatkan pengembalian aset. Seperti penyampaian Jaksa Agung, lanjut Jokowi, bahwa Kejaksaan berhasil mengembalikan kerugian negara hingga Rp19 triliun.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Rakernas ini menjadi forum bagi kejaksaan untuk melakukan evaluasi kinerja kejaksaan sepanjang tahun 2020. Serta menjadi acuan serta pedoman bagi dalam membuat program kerja untuk tahun 2021.

“Kejaksaan juga tetap berpedoman pada visi dan misi Presiden Joko Widodo. Yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia. Peningkatan sistem hukum yang bebas dari korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga. Serta pengelolaan pemerintahan yang bersih serta efektif,” paparnya.

Agenda pelaksanaan Rakernas Kejaksaan akan berlangsung mulai Senin (14/12/2020) sampai Rabu (16/12/2020). Dengan kegiatan pengarahan dari Menko Polhukam Mahfud MD dan Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Kemudian pengarahan dari akademisi Dr Yenty Ganarsih dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Serta dari masing-masing Jaksa Agung Muda (JAM).

reporter | Robert Siregar

Related posts

Leave a Comment