Data Tahanan Incraht yang Akan Di-Swab Masih ‘Mengambang’

nasib tahanan Polda Sumut

topmetro.news – Kendati telah memiliki kekuatan hukum, nasib 67 tahanan Polda Sumut dan jajaran yang mendekam pada Rumah Tahanan Polisi (RTP) baik Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan, masih mengambang.

Hingga saat ini, terhadap ke-67 tahanan tersebut belum ada pemberlakuan tes swab oleh Tim Satgas Penanganan Covid 19 Sumut. Sehingga nantinya dapat pindah ke Rumah Tahanan (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sumatera Utara.

“Tadi saya baru konfirmasi kepada Satgas Covid 19. Mereka belum menerima surat dari Polda Sumut terkait nama-nama tahanan yang akan dilakukan tes swab,” ungkap Abyadi kepada topmetro.news, Senin (14/12/2020).

Padahal, kata Abyadi, sampai saat ini Satgas Penanganan Covid 19 Sumut masih kekurangan sampel untuk tes swab. “Satgas sudah bersedia melakukan tes swab. Cuma mereka mengaku belum menerima data-datanya,” bilang Abyadi.

Abyadi juga mengaku akan mengkonfirmasi kembali keterangan Satgas Penanganan Covid 19 Sumut tersebut ke Polda Sumut. Hanya saja, hingga berita ini tayang, Abyadi belum mengangkat teleponnya.

Sebelumnya, Abyadi sempat mengatakan, Polda Sumut telah mengirimkan nama-nama tahanan yang akan menjalani tes swab. Dari informasi yang diperoleh, Polda Sumut telah mengirimkan data tersebut sejak 24 November 2020 lalu. Sementara dari Polrestabes Medan data tahanan baru masuk mulai 30 November 2020 yang kemudian diralat tiga dan empat hari lalu.

“Jadi data yang telah kami terima ada 511 nama tahanan. Rinciannya 67 dari Polda Sumut yang berstatus inkrah. Sementara dari Polrestabes Medan ada 34 yang inkrah dan 411 yang statusnya masih dalam proses peradilan,” bebernya.

Rumah Tahanan Overload

Sebelumnya Ombudsman Sumut mendapatkan temuan terkait over kapasitas tahanan (overload) di rumah tahanan kepolisian (RTP) di Sumut seperti di Polrestabes Medan.

Berangkat dari temuan itu, Ombudsman melakukan rapat koordinasi dengan Polda Sumut, Kemenkumham Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Kamis 12 November 2020 lalu di Rumah Dinas Gubernur Sumut.

Rapat dengan pimpinan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar itu menyimpulkan sejak Maret, meski sudah berstatus inkrah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) tidak menerima tahanan. Akibatnya mereka menumpuk di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

“Rapat koordinasi kemarin menyimpulkan, Satgas Covid-19 Sumut akan memfasilitasi tes swab kepada tahanan yang berstatus inkrah dan proses persidangan sebagai langkah antisipasi penyebaran Virus Covid-19. Hingga bisa dikirim ke lapas Kemenkumham Sumut,” katanya.

Ia pun berharap tes swab tersebut dapat segera terlaksana sebab kondisi tahanan, semisal di Polrestabes Medan, sudah sangat memprihatinkan.
“Sebenarnya kalau proses pendataannya cepat dari kepolisian maka kita bisa mendesak Satgas Covid-19 untuk melakukan tes swab,” bebernya.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment