Kapolres Simalungun Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan 3M

Kapolres Simalungun Minta Masyarakat Lebih Disiplin Terapkan 3M

Topmetro.news – Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo, memperkuat upaya untuk mengimbau masyarakat lebih disiplin melaksanakan 3M dan protokol kesehatan (prokes) menjelang libur tahun baru 2021.

Dikatakannya, masyarakat perlu selalu dimotivasi meningkatkan kesadaran dan mematuhi protokol kesehatan. Guna pencegahan dan penyebaran Corona virus disease 19 (Covid) terutama di wilayah Kabupaten Simalungun.

Disiplin 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak dan perubahan perilaku sesuai prokes merupakan upaya penting menjaga kesehatan masyarakat.

Salah satu upaya untuk lebih memperkuat imbauan prokes ini. Pada Apel di Sat Lantas juga dilakukan pendistribusian stiker ke polsek-polsek berupa imbauan kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

“Kepada personil Sat Lantas dan Polsek di jajaran Polres Simalungun, agar secepatnya memasang stiker imbauan tersebut di tempat tempat strategis. Agar mudah diketahui masyarakat luas,” ungkap Agus Waluyo seraya menambahkan, kendaraan yang melintas di wilayah hukum Simalungun juga perlu ditempel stiker.

Polres Simalungun Turun Tangan

Dalam usaha untuk mempercepat tersebarnya imbauan Kapolres hingga diketahui masyarakat secara meluas, personil Sat Lantas dan Polsek jajaran Polres Simalungun pun turun tangan dalam mempublikasikan imbauan Kapolres Simalungun.

“Pemasangan stiker cegah penyebaran Covid 19 sebagai imbauan kepada masyarakat. Agar mematuhi protokol Kesehatan dan mencegah munculnya klaster baru. Dan untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas saat menyambut Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021,” tambahnya.

Ada 4 poin penting yang tertuang dalam imbuan Kapolres Simalungun tersebut. Pertama agar meningkatkan keseadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Terutama dengan tidak berkerumun maupun membuat kerumunan.

Agar pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru tetap mengikuti protokol kesehatan. Agar seluruh Masyarakat Kabupaten Simalungun dapat menyambut dan merayakan pergantian tahun dengan penuh kedamaian. Dan terakhir agar para pelaku usaha rumah makan dan cafe mematuhi jam operasional serta ketentuan protokol kesehatan.

“Jika ditemukan perbuatan yang menyalahi penanganan, pencegahan, dan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan Penegakan Hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Agus.

“Kami mengimbau kepada masyarakat guna pencegahan Covid-19, untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dengan menjaga jarak dan tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah,” bebernya.

Reporter: Thamrin Samosir

Medan – Sumatera Utara

Related posts

Leave a Comment