Kasus Penipuan dan 3C Mendominasi di Wilkum Polrestabes Medan

kasus penipuan

topmetro.news – Sepanjang 2020, kasus penipuan menjadi kasus dengan jumlah tertinggi di tahun 2020 dengan jumlah 1.215 kasus.

Selain itu, tercatat juga kasus tindak pidana 3C meliputi Curat, Curas dan Curanmor masih mendominasi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan jajaran.

Data itu terangkum berdasarkan catatan yang disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020 di Mapolrestabes Medan, Kamis (31/12/2020) siang.

“Tindak pidana penipuan menjadi kasus tertinggi yang tercatat sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan jumlah 1.215 kasus. Pada tahun 2019 kasus penipuan tercatat sebanyak 879 kasus yang berarti mengalami peningkatan 38 persen dari tahun sebelumnya,” sebut Riko.

Kasus Penipuan Tertinggi

Mengikuti kasus penipuan yang menjadi kasus tertinggi di tahun 2020 kejahatan 3C juga masih mendominasi dengan jumlah yang tak kalah tinggi. Untuk kasus curanmor tercatat sebanyak 1.072 kasus, sedangkang curat sebanyak 1.028 kasus diikuti curas 289 kasus sepanjang tahun 2020.

Baca Juga: Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu Jaringan Sumatera

Selain tindak pidana kejahatan, Riko juga menyampaikan jumlah kasus gangguan kamtibmas yang terjadi sebanyak 7.726 kasus sepanjang tahun 2020. Jumlah itu meningkat 6 persen dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.260 kasus.

“Peningkatan jumlah kasus gangguan kamtibmas yang terbilang signifikan ini dikarenakan banyaknya kasuspenipuan yang terjadi. Kasus ini terjadi umumnya bersifat penipuan online dengan modus arisan online dan sebagian besarnya bukan merupakan kasus tindak pidana,” terangnya.

Lebih lanjut disampaikan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam rangka upaya pengamanan perayaan malam tahun baru 2021 pihak kepolisian Polrestabes Medan jajaran mengerahkan sebanyak 4040 orang personel.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment