Iwa K Resmi Jadi Tersangka

TOPMETRO.NEWS – Penyanyi rap Iwa K yang kedapan membawa narkotika jenis ganja, resmi dijadikan. Sementara manajer Iwa K yang berinsial R, yang turut diamankan saat bersama Iwa K, tidak terbukti memiliki ganja.

“Dari pengakuan IK bahwa unsur pengetahuan R itu tidak ada bahwa yg bersangkutan ini menyimpan atau membawa narkotika. R nya tidak terbukti atas kepemilikan dan penyalahgunaaan narkotika tp IK nya itu resmi tersangka per hari ini tadi gelar perkara jam 10,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Martua Silitonga usai gelar perkara di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (1/5).

Dari pemeriksaan Puslabfor sendiri, telah diterima secara resmi oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta. Iwa K terbukti membawa THC THC (Tetra Hydro Cannabinol), atau ganja seberat lebih dari 1 gram.

“Kami sudah menerima perkembangan dari puslabfor yang mengirim hasil resmi dalam bentuk surat kepada kami. yang pertama dr beratnya dari THC nya atau ganjanya 1, 4850 ya 1, 48 lah ya,” jelas Martua.

Sebelumnya, Sabtu (29/4), penyanyi raper senior itu kedapatan membawa tiga linting ganja yang disimpan dalam bungkus rokok.

Ketika itu, Iwa K tengah diperiksa petugas saat akan melewati pintu terminal 1B, Bandara Soekarno Hatta.(TMN)

Related posts

Leave a Comment