Suntik Vaksin Covid-19, Pemerintah Diingatkan Beri Jaminan Asuransi kepada Masyarakat

Suntik Vaksin Covid-19, Pemerintah Diingatkan Beri Jaminan Asuransi kepada Masyarakat

Topmetro.news – Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta sebelum menyuntikkan vaksin covid-19, pemerintah harus terlebih dahulu memberikan jaminan asuransi kepada masyarakat. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Pemerintah harus transparan terkait jaminan kehalalan vaksin Sinovac, higienis dan jaminan asuransi jika terjadi efek negatif dari penyuntikan vaksin tersebut,” terangnya kepada wartawan.

Dia menuturkan, harus ada uji klinis yang transparan, halal, higeines dan tidak berefek negatif serta wajib ada jaminan. Serta garansi dari pemerintah akibat yang ditimbulkan, agar jangan sampai warga masyarakat jadi kelinci percobaan.

“Pemerintah harus menjelaskan masalah vaksin ini. Terlebih vaksin berasal dari negara luar yang belum jelas kehalalannya, efek samping yang dihasilkan, dan harus lolos uji Balai POM. Pemerintah juga hatus memberi jaminan jika ada efek negatif seperti lumpuh, gangguan fisik lainnya bahkan kematian,” bebernya.

Kata dia, pemerintah sedang mengupayakan agar setiap orang harus diberikan vaksin, tapi baru DKI Jakarta yang sudah membuat Peraturan Daerah (Perda) wajib vaksin dan jika menolak denda Rp5 juta. Itu pun sedang digugat ke MK, jadi belum final.

“Sedangkan di Kota Medan belum ada Perda atau peraturan yang mengikat. Apalagi untuk membuat perda itu perlu kajiannya dan itu tidak mudah prosesnya dan perlu waktu panjang,” tambahnya.

Diketahui, sebanyak 26.133 pejabat publik, tokoh dan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Sumatera Utara (Sumut) akan divaksinasi pada Januari 2021 (Termin I). Vaksinasi dilakukan mulai dari tingkat provinsi, kemudian tingkat kabupaten/kota yaitu Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang (Mebidang).

Vaksinasi Perdana

Untuk vaksinasi perdana pada Termin I, akan dilakukan kepada 10 pejabat dan tokoh tingkat provinsi, Kamis (14/1), di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi akan menjadi orang pertama yang divaksin, kemudian disusul pejabat dan tokoh tingkat provinsi lainnya.

Usai pejabat dan tokoh Sumut, selanjutnya giliran masing-masing 10 pejabat dan tokoh Mebidang yang akan divaksin, 15 Januari 2021. Sedangkan untuk SDMK tergantung daerahnya masing-masing menentukan jadwal vaksinasi.

Pada termin ini, SDMK Kota Medan mendapat jatah 18.729 orang, Deliserdang 4.874 orang dan Kota Binjai 2.490 orang. Gubernur memastikan pejabat, tokoh atau SDMK yang tidak memenuhi syarat tidak akan divaksin.

REPORTER: THAMRIN SAMOSIR 

Related posts

Leave a Comment