Topmetro.news – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pencuri kabel milik telkom berinisial BM (20), warga Jalan Tembung Pasar 1 Kecamatan Tambak Rejo Medan setelah tertangkap oleh warga.
Namun komplotannya berinisial A (30) yang merupakan warga Sukaramai, Medan Denai berhasil kabur dan saat ini tengah diburu polisi.
“Tersangka kita amankan setelah tertangkap warga. Saat ini kita sedang memburu seorang pelaku lagi,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Jumat (22/1/2021).
Dijelaskannya, tersangka diamankan pada Senin (18/1/2021) pukul 04.30 WIB. Saat itu tersangka bersama pelaku yang berhasil kabur dilihat warga sedang memotong kabel milik Telkom di Jalan Jati 3, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
“Saat itu saksi langsung menghubungi temannya untuk mencoba melakukan penangkapan,” jelas dia.
Satu Tersangka Kabur
Akan tetapi ketika disergap warga, tersangka berinisial A berhasil lolos.
Selanjutnya, BM diserahkan ke petugas Polsek Medan Kota yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Bersama tersangka turut diamankan barang bukti berupa parang, kabel Telkom, pisau cutter, obeng dan kunci T.
Reporter | Dedi