Ginting Dirampok, 5 Perampok Antar Provinsi Ditangkap

Perampok antar provinsi

TOPMETRO.NEWS – Perampok antar provinsi bikin ulah di Tanah Karo. Sekadar diketahui, peristiwa perampokan terjadi, Rabu (20/1/2021), terhadap korban Junus Ginting alias Junus alias Ginting (51) warga Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah-Karo.

Selanjutnya Ginting membuat laporan ke Polres Tanah Karo dengan nomor Lp/48/1/2021/SJ/Tes T.Karo.

Dalam laporannya, korban Junus Ginting menjelaskan dirinya menderita kerugian uang sebesar Rp258 juta, dan sebuah cincin emas 24 karat seberat 7 mayam.

Beruntung, polisi berhasil menangkap 5 pelaku perampokan itu.

Info di kepolisian, para pelaku masing-masing atas nama Bragim Pehulisa Brahmana alias Ameng (35) warga Dusun IV Desa Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang (pelaku selama ini tinggal di Jalan Tiga Panah Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo).

Kemudian, Misman warga Desa Bandar Agung Kecamatan Sriwahnono Kabupaten Lampung Timur, Supriyanto (39) warga Desa Manggis Provinsi Jawa Timur, Pardi (46) warga Kelurahan Tri Mulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur, dan Egif vieni Emeli (47) warga Kelurahan Serampat Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

AKP Andrian Risky Lubis, Kasat Reskrim Polres Karo menjelaskan, Bragim Pehulisa Brahmana alias Ameng awalnya diciduk di depan Hotel Ananda Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.

Setelah diinterogasi, Ameng mengakui aksi pencurian di rumah Junus Ginting ditemani komplotannya.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan sehingga hanya dalam hitungan jam, komplotan itu dapat diamankan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Pulo Raja Kabupaten Asahan pada, Rabu (20/1/2021) malam.

Barang bukti yang diamankan yakni, uang Rp152,5 juta, satu buah cincin emas 24 karat seberat 7 mayam, dua lembar bukti transfer dan satu unit Toyota Avanza warna hitam F 1652 HD.

Kini pelaku sedang meringkuk di Mapolres Tanah Karo.

TOPIK SERUPA | 3 Perampok dan Pemerkosa Ditangkap Polisi

Seperti diberitakan topmetro.news sebelumnya, personel Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara menangkap tiga pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerkosaan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Samaradhana Elhaj mengatakan, peristiwa terjadi pada 19 September 2020 sekira pukul 01.30 WIB.

Perbuatan itu diduga dilakukan oleh CR dan dua tersangka lainnya terhadap korban di pondok kebun karet, di Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara.

penulis | jeremitaran
sumber | mistar

Related posts

Leave a Comment