Aniaya Korban Hingga Tewas, 7 Anggota Genk Motor Rock N Roll Diringkus

genk motor Rock N Roll

topmetro.news – Sebanyak 7 orang dari belasan anggota genk motor Rock N Roll (RNR) berhasil dibekuk Sat Reskrim Polsek Sunggal dari tempat berbeda, Kamis (28/1) malam.

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH Sik MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) Ade Syahputra (37) penduduk Jalan Danau Laut Tawar, Kelurahan Sumber Karya Kecamatan Binjai Timur sesuai LP Nomor: 50/K/I/2021 Tanggal 18 Januari 2021.

Dalam laporannya, Ade Syahputra menjelaskan bahwa anaknya bernama Krisna Fahriza alias Bowo (17) tewas setelah dianiaya belasan anggota genk motor pada, Senin (18/2) sekira pukul 23.30 wib di kawasan Dusun XV Desa Sei Semayang tak jauh dari Kantor Desa Sei Semayang.

Para tersangka masing-masing Ris (16) Jalan Mesjid Gang Rasmi Km12 Desa Purwodadi, YA seorang wanita (14) warga Jalan Mesjid Gang Duku Desa Purwodadi, AA (25) warga Jalan Pasar Besar Desa Sei Semayang, JR (16) warga Desa Purwodadi, DR (17) warga Desa Purwodadi, Y (15) warga Desa Purwodadi dan DFAH (16) warga Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang,

Salah Seorang Genk Motor Rock N Roll Jemput Korban

Kompol Yasir Ahmadi Menyebutkan, sebelum korban dihabisi belasan anggota genk motor, Bowo dijemput tersangka RIS dari rumahnya dan dibawa ke markas genk motor RNR.

RIS nekat menjemput korban dari kediaman orangtuanya karena ditawari uang sebesar Rp500 Ribu oleh MI (DPO).

Yasir juga mengungkapkan, selain membekuk para tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sepasang sepatu warna Hitam-Putih milik korban, kemeja lengan panjang warna biru tua milik korban, kayu, batu dan uang hasil penjualan sepedamotor korban Beat BK4095 RAJ dan handpone sebesar Rp335 Ribu.

Lebih lanjut diutarakan Yasir Ahmadi, motif para tersangka menghabisi nyawa korban karena Bowo yang masih duduk di bangku Klas III SMK itu berbelot masuk ke genk motor XL. Awalnya, ujar Yasir, korban adalah anggota genk motor RNR.

“Korban dibunuh oleh temannya semasa bergabung di Genk Motor RNR, karena dianggap berkhianat maka korban dihabisi,” ujar Yasir.

Sebelum sesampainya di TKP tewasnya korban, ban sepeda motor yang ditumpanginya mengalami kempes dan ditambal di bengkel Jalan Binjai Km13, 7 tepatnya di sebelah SPBU.

Saat itu, korban juga sempat menghubungi seorang temanny berinisial IT untuk minta bantuan agar diselamatkan. Namun tiba-tiba, tersangka P dan DN (DPO) datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama.

Karena dikeroyok, terhadap korban berusaha lari namun RIS langsung menarik. Selanjutnya, para tersangka memboyong korban ke markas Genk Motor RNR di dekat Kantor Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Di TKP tersebut, ternyata sudah berkumpul belasan teman-teman tersangka. Di tempat tersebut, korban langsung dianiaya menggunakan kayu, batu dan benda tumpul lainnya hingga sekarat.

Melihat korban sudah terkapar tak berdaya, ketujuh tersangka bersama P, DN, AA, P, DN, DD, R, RG, MAH, D dan AB kesemuanya DPO, langsung meninggalkan korban tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan.

Tersangka Viralkan Penganiayaan Korban ke Medsos

Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi, saat korban dianiaya beramai-ramai, beberapa orang tersangka sempat mengambil video peristiwa tersebut. Bahkan, seorang tersangka nekat memviralkan kejadian penganiayaan yang dialami korban ke media sosial (Medsos).

Tertangkapnya para tersangka, tutur Yasir, berdasarkan LP orangtua korban dan hasil penyelidikan pihak kepolisian serta memintai keterangan saksi-saksi.

Para tersangka, lanjut Yasir, diringkus di kawasan Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal Deliserdang di tempat berbeda oleh Unit Reskrim dipimpin langsung Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak.

“Karena perbuatannya, para tersangja dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-3e Subsider Pasal 365 Ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 15 Tahun,” tegas Yasir Ahmadi menandaskan.

Reporter | Dian

Related posts

Leave a Comment