Bawa Golok Berukir, Dua Pemuda Dipolisikan

TOPMETRO.NEWS – Tersangka, Dauhari Harahap warga Jalan Pembangunan Dusun XI Ladang Baru Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang dan Yulianto warga Dusun XII ladang baru Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, harus berurusan dengan pihak berwajib karena membawa sajam kedaerahan pemukiman warga, Senin (1/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tangan pelaku polisi menyita 1 bilah golok yang ujungnya runcing dan berukir, gagang terbuat dari kayu panjang lebih kurang 50 cm. Selain itu polisi juga mengamankan 1 buah induk panah dari kayu, 1 buah anak panah yang ujungnya runcing,

Peangkapan tersebut berada di Dusun XII Ladang Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marinduri SIK menjelaskan, warga merasa resah atas keberadaan kedua dua orang tersangka, yang sering membawa sajam dan mengancami warga sekitar.

Mendapatkan informasi tersebut unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pencarian hingga berhasil menangkap kedua tersangka.

Hasil pemeriksaan 2 pelaku tersebut mangakui barang bukti tersebut dipegang atau digunakan untuk jaga diri.

“Atas tindakannya, 2 pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) UU.Darurat No.12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun hukuman kurungan”, tegas Kompol Daniel.(TM/ROY)

Related posts

Leave a Comment