Polisi Medan Area Grebek Judi di Lapo Tuak

TOPMETRO.NEWS – Lima pemain judi digelandang Kepolsek Medan Area saat asik berjudi jenis domino di Jalan Denai, Gang Singkat, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area tepatnya di warung tuak, Senin (1/5) Malam.

Info yang diperoleh penangkapan berawal dari informasi warga yang resah ramainya pemain judi jenis kartu domino ditempat tersebut.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan tersebut langsung menyisir lokasi yang dilaporkan warga.

Hasilnya lima pemain judi berhasil dibekuk.
Ke Lima tersangka judi tersebut, Mukdin (33), Andre (18), dan Rusli,(59) ketiganya warga Medan Area, Jupri (29) warga Medan Denai, serta Jhon Viktor Mangiring Simarmata (31) warga Jalan SMP Tanah Garapan Kecamatan Patumbak.

Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin membenarkan telah mengamankan ke Lima tersangka bersama barang bukti kartu domino, sejumlah uang dan 4 Unit Hp.

“Kita amankan ke lima tersangka dengan kasus pasal 303 tentang perjudian, dan sekarang sedang diperiksa oleh penyidik ,” kata Arifin.(TM/SURYA)

Related posts

Leave a Comment