Bandar Sabu Diringkus di Pakter Tuak

TOPMETRO.NEWS – Kevin Prabudi alias Budi (18) warga Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, dibekuk petugas Medan Area saat menunggu pembeli di pakter tuak Jalan Denai Gang Singkat Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area, Senin (1/5) malam.

Info diperoleh TOPMETRO menyebutkan penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan seringnya transaksi narkoba di pakter tersebut.

Petugas menerima info tersebut langsung melakukan cek tkp. Hasilnya petugas menangkap Kevin yang sedang menunggu pasien. Dari tangan tesangka petugas menemukan satu paket sabu yang berada di dalam kotak rokok Sampoerna Mild.

Kepada petugas tersangka mengaku barang tersebut diperolehnya dari bandar besar bernama Buyung Acit.Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin membenarkan adanya penangkapan tersebut dan sedang dalam pengembangan.(TM-SURYA)

Related posts

Leave a Comment