Perampok dan Penganiaya Anak Polisi Ditangkap

TOPMETRO.NEWS – Personil Satreskrim Polres Labuhanbatu meringkus tersangka perampok dan penganiaya anak oknum Polisi sekaligus pengusaha Rumah Makan Kaligoro Rantauprapat.

Pelaku yang juga berstatus sebagai karyawan di Rumah Makan Kaligoro tersebut ditangkap ditempat persembunyiannya di jalan Horas Kelurahan Pancuran Pinang Kecamatan Sibolga Sambas, Sibolga, Senin (1/5) kemarin.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Tris Lesmana Zeviansyah SH,SIK,MH didampingi Kasat Reskrim AKP M Firdaus SIK, Selasa (2/5) mengatakan, korban bernama Muhammad Adif (23) warga Dusun Tanah Rendah Desa Janji, Bilah Barat, Labuhanbatu jadi sasaran bacokan bertubi-tubi yang dilakukan tersangka Muhammad Andika Syahputra alias Dika (17) warga Desa Poriaha kecamatan Tapian Nauli, Tapteng.

Diceritakan Wakapolres, aksi perampokan dan penganiayaan terhadap anak kedua dari Aiptu Solihin bertugas dibagian Komunikasi dan Telematika Polres Labuhanbatu tersebut terjadi pada Jumat (28/4) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Kejadian itu berawal saat pelaku tiba-tiba datang ke rumah korban dan mengatakan bahwa dia melihat ada seorang yang masuk ke rumah makan Kaligoro yang berada persis disebelah rumah korban.

Merasa tidak curiga, korban menuruti arahan pelaku saat mengajaknya kesekitaran taman bermain Kaligoro. Karena tidak melihat siapapun, korban lalu masuk ke rumah makan guna mengecek kebenaran penyelinap tersebut.

Saat itu juga, pelaku kembali ke kamarnya dan mengambil dua bilah parang yang tersimpan di tempat pemotong kelapa dan didepan pintu gudang mesin. Lalu pelaku mendatangi korban yang masih berada di dalam rumah dan bertanya apakah korban sudah melihat oknum orang dimaksud sembari menunggu didepan pintu rumah korban.

Tidak berapa lama, korban meminta pelaku agar masuk kedalam rumah untuk bersama-sama memeriksa setiap ruangan dalam. Disaat korban sedang menghadap jendela, disanalah pelaku melayangkan kedua parangnya dan menghujamkannya berkali-kali ke tubuh korban.

“Pelaku menusuk perut kiri korban, lalu membacok punggung, tangan dan kepala korban. Walaupun korban sudah minta ampun dan lari ke lokasi lain sembari menyuruh Istiqhfar, tetapi pelaku tetap membacokinya. Kemudian pelaku menguncikan korban yang tengah terkulai dikamarnya,” terang Wakapolres.

Setelah melampiaskan tindakannya, pelaku kemudian mengambil barang-barang yang ada di kamar korban berupa, laptop, tablet, uang, handphone, dompet dan sepeda motor merk Scopy BK 6626 YAH yang diparkir disamping rumah. Selanjutnya, pelaku membuang dua bilah parang kedalam kolam ikan rumah makan.

“Setelah itu, pelaku melarikan diri dan kondisi korban malam itu mengalami luka tusuk diperut, luka robek dipunggung, bagian kepala dan tangan. Sedangkab kerugian materil sebesar Rp30 juta rupiah. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk tindaklanjutnya.Terhadap pelaku disangkakan pasal 365 ayat (2) ke-1 KUHPidana,” terang Kasat Reskrim menambahkan.

Sementara, Dika selaku pelaku penganiayaan dan pencurian tersebut, ditanyai wartawan mengaku perbuatannya dikarenakan rasa kesal akibat sering dimarahi oleh Solihin dan anaknya M Adif. “Aku pernah dimarahi orang itu, kesal aku,” akunya sesaat sebelum digiring ke ruang tahanan Mapolres Labuhanbatu.

Suka Marah dan Berkeinginan Punya Sepedamotor

Wulan (23) dan Juli (24) karyawati Rumah Makan Kaligoro mengakui kalau tersangka Dika sudah enam bulan terakhir bekerja di Rumah Makan Kaligoro. Mereka pun mengatakan kalau tersangka Dika memang memiliki tabiat suka marah-marah.

“Iya, si Dika (tersangka Muhammad Andika Syahputra, red) memang emosional,” kata mereka.

Tapi, tambah Juli, tersangka juga kerap curhat ingin memiliki sepeda motor. “Pernah dia bilang, kak aku kepengen punya sepeda motor. Terus minggu depannya bilang kepengen punya handphone. Banyak keinginannya. Jadi saya sarankan menabung,” katanya.

Mereka tak menyangka tersangka tega melakukan tindakan kejam terhadap Muhammad Adif. “Kita ngak nyangka dia (tersangka, red) berbuat itu,” tandasnya.(TMD-016)

Related posts

Leave a Comment