Kapal 70 GT Ditangkap di Pulai Hilir Madina

Kapal 70 GT Ditangkap di Pulai Hilir Madina

Topmetro.news – Kapal Pengawas Perikanan Hiu 12 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap 1 unit kapal yang menggunakan alat tangkap Trawl.  Kapal dengan GT 70 tersebut ditangkap di sekitar perairan Mandailing Natal (Madina) tepatnya di sekitar pulau Hilir atau pulau Ilik, sebutan para Nelayan, Selasa (2/2) sekira pukul 20.00 WIB.

Dadi kapal tersebut disita barang bukti berupa alat tangkap trawl sebanyak 1 set dan hasil tangkap sekitar 300 Kg.

Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, lalu diserahkan ke Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala PSDK Sibolga, Parluhutan Siregar ditemui di kantornya membenarkan, telah menerima berkas penangkapan kapal yang kini masih ditambat di dermaga PPN Sibolga tersebut.

“Ditangkap Selasa (2/2) sekira pukul 20.00 di perairan Pulau ilir atau ilik daerah Madina. Diserahkan Rabu (2/3). Mereka serahterimakan ke kita untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka lagi beroperasi dari pangkalan PSDKP Lampolu Banda Aceh. Penyelidikan kita selama 30 hari. Barang bukti yang disita, ikan kurang lebih 300 kilo dan alat tangkap trawl 1 set,” kata Parluhutan.

Pihak PSDK juga masih menahan 13 Anak Buah Kapal tersebut berikut Nahkoda nya. Mereka masih harus dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.

“13 orang dengan nahkoda. Ke 13 orang tersebut masih belum dipulangkan, karena masih dimintai keterangan. Setelah diambil keterangan, menunggu arahan pimpinan selanjutnya,” ungkapnya.

Kapal 70 GT

Terkait bobot kapal, PSDK belum bisa memastikan. Hanya, sesuai yang tertulis pada pas besar kapal tersebut, bobot 70 GT.

“Dilaporan kejadian 70 GT. Berdasarkan surat yang ada segitu, di pas tahunan, pas besar,” tukasnya.

Kapal tersebut juga katanya, hanya memiliki pas besar dan surat krlaikan operasi. Sementara  masih ada 4 dokumen lagi yang belum dimiliki kapal tersebut.

“Yang ada hanya pas besar dan sertifikat kelaikan. Tidak ada tertera jenis alat tangkap yang digunakan kapal tersebut. Harusnya ada lagi, SIUP, SIPI, SLO dan SPB,” pungkasnya.

Dari keterangan kepala PSDKP Sibolga ini juga diketahui kalau pemilik kapal merupakan warga Sibolga berinisial YS.

“Yang tertera disitu inisial YS, orang Sibolga,” sebut Parluhutan.

Disinggung terkait jumlah kapal trawl yang beroperasi dari Sibolga-Tapteng, Parluhutan mengaku tidak tahu. Menurutnya, karena jumlah personil dan sarana prasarana yang mereka miliki sangat terbatas.

“Belum tahu infonya. Namanya juga pencuri. Gak setiap saat kita mengintai mereka. Karena personil kita yang terbatas. Dengan sarana dan prasarana yang terbatas pula,” tandanya.

 

Reporter | Marthin

Related posts

Leave a Comment