topmetro.news, Labuhanbatu – Selama 21 Operasi Antik Toba 2026, Tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu beserta jajaran polsek, berhasil mengungkap 81 kasus dan mengamankan 96 tersangka.
Keberhasilan ini dipaparkan pada konferensi pers Polres Labuhanbatu, di Aula Yanpiter Jalan Mh Thamrin Kelurahan Rantauprapat Kota Kecamatan Rantau Utara, Rabu (3/6/2026), sekira pukul 12:00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menjadi penyumbang angka tertinggi yang berhasil mengungkap 44 LP serta mengamankan 53 tersangka.
Sementara itu, jajaran kepolisian sektoral (polsek) tersebar di berbagai kecamatan turut berkontribusi bersama dan berhasil mengungkap 37 LP serta mengamankan 43 tersangka.
Berikut adalah rincian hasil pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan masing-masing polsek jajaran Polres Labuhanbatu:
– Polsek Kualuh Hulu: 7 LP, 7 tersangka
– Polsek Bilah Hilir: 5 LP, 5 tersangka
- Polsek Panai Tengah: 3 LP, 4 tersangka
- Polsek Kualuh Leidong: 2 LP, 2 tersangka
- Polsek Panai Hilir: 4 LP, 6 tersangka
- Polsek Bilah Hulu: 5 LP, 5 tersangka
- Polsek Aek Natas: 4 LP, 7 tersangka
- Polsek Marbau: 3 LP, 3 tersangka
- Polsek NA IX-X: 4 LP, 4 tersangka.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan adalah:
– Narkoba jenis sabu seberat 1.354,48 gram
– Daun ganja kering seberat 4.504 gram
– Pil Ekstasi berjumlah 35 butir
– H5 berjumlah 5 butir.
Pada pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 digelar selama 21 hari, terhitung dari tanggal 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, ada sebanyak 81 LP dengan total 96 tersangka.
“Dapat disimpulkan bahwa Polres Labuhanbatu telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa masyarakat dari bahaya mengerikan penyalahgunaan narkotika. Kami tidak akan main-main dan akan terus berjuang keras dalam memberantas segala bentuk tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ucap AKP Handrianto selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu.
Di akhir keterangannya Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu menyebut, ke depannya mereka akan terus gencar melakukan tindakan. Ia pun menyampaikan harapan dan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
“Informasi yang akurat dan cepat dari warga masyarakat, menjadi kunci utama untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Wilkum Polres Labuhanbatu,” tegas Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu yang kerap disapa Didot ini.
reporter | Dody

