Deklarasi Janji Kinerja ZI Menuju WBK dan WBBM, Ombudsman RI Apresiasi Kanim Kelas I TPI Polonia

Deklarasi Janji Kinerja ZI menuju WBK dan WBBM, Ombudsman RI Apresiasi Kanim Kelas I TPI Polonia

Topmetro.news Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi deklarasi komitmen janji kinerja yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia untuk pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, Rabu (17/2/2021) kemarin.

“Kami mewakili Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara mengapresiasi atas komitmen janji kinerja yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia. Komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat perlu sinergi antara pimpinan dan bawahan,” terang Kabid Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Edward Silaban.

Dia mengingatkan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia harus melaksanakan kewajiban sebagai pelayanan publik sesuai standar pelayanan. Karena, standar pelayanan publik tersebut sudah menjadi acuan sesuai dengan Instruksi Presiden dan Permenpan – RB No. 10 Tahun 2019.

“Susun dan sosialisasikan maklumat pelayanan, juga tetapkan petugas yang kompeten dalam hal pelayanan. Lakukan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan, serta sediakan sarana dan prasarana yang baik,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anggiat Napitupulu, menyebutkan, Kanim Kelas I TPI Polonia merupakan salah satu instansi publik di bawah Kemenkumham Sumut yang dituntut harus bisa membuktikan meraih prestasi WBK dan WBBM.

Kanim Kelas I TPI Polonia Strategis

“Kanim Kelas I TPI Polonia letaknya sangat strategis dan berada di pusat bisnis. Seharusnya mereka layak membuktikan sebagai instansi yang benar-benar bisa bebas dari korupsi dan melayani dengan dedikasi tanpa pamrih,” ungkap Anggiat, usai deklarasi.

Dia menambahkan, saat ini di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK. Yakni Kanim Kelas I Khusus TPI Medan dan Kanim Kelas II TPI Belawan. Dan untuk WBBM baru di raih Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.

Dia meminta, jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia meningkatkan rasa kebersamaan dari pimpinan sampai petugas yang paling bawah, harus saling mengenal kelebihan dan kekurangan untuk saling mengisi.

“Jadikan komitmen ini komitmen bersama dan juga konsisten. Sebab di tidak di pungkiri di Medan ini susah untuk konsisten. Kami mendorong ayok kita kembalikan Kota Medan seperti yang dulu yang kata orang ini ‘Medan Bung’,” ajaknya.

Kepala Kanim Kelas I TPI Polonia, Samuel Toba, mengaku terlebih dahulu melakukan revolusi mental. Dengan memberi pemahaman tentang apa itu WBK, ke setiap insan imigrasi. Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan untuk memberitahu bahwa Imigrasi Kelas I Polonia mempunyai komitmen sebagai salah satu unit layanan masyarakat anti korupsi.

“Jadi deklarasi ini bukan hanya hanya sekedar seremonial. Kita mulai dari kalangan internal tersendiri. Mulai dari pimpinan dan kalangan bawah harus komitmen. Harus komitmen dengan deklarasi yang diucapkan. Kalau pemimpin saja yang komitmen, tidak ada kolaborasi, maka tidak akan tercapai apa yang dicita-citakan. Terkhusus dengan Kanim Kelas I TPI Polonia ini,” imbuhnya.

 

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment