Pungli di UPT PKB KIR Amplas, DPRD Minta Copot Kadishub Medan 

Pungli di UPT PKB KIR Amplas DPRD Medan Minta Copot Kadishub Medan 

Topmetro.news Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pugli) diminta untuk mendalami dugaan praktik Pungli di Unit Pelayanan Terpadu Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) – KIR Amplas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul MA Simanjuntak meminta petugas Saber Pungli segera menangkap oknum Dishub Medan yang melakukan pungli terhadap pemilik kendaraan saat pengurusan speksi KIR di UPT PKB Amplas. “Itu keterlaluan, saat sekarang masih ada yang berani melakukan pungli. Oknum itu harus ditindak tegas agar ada efek jera,” tegas Paul MA Simanjuntak kepada wartawan melalui telepon selulernya.

Dia juga meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar terkait ulah anggotanya. “Kepala Dinas, Kepala Seksi dan Ka UPT harus tanggungjawab. Karena sangat dimungkinkan tindakan pungli merajalela karena ada pembiaran dari atasan Kepala Dinas. Saya yakin Walikota baru Bobby Nasution akan respon menyikapi kasus ini dan mencopot Kepala Dinas,” tegasnya.

Panggil Dinas Terkait 

Dia juga berjanji pihaknya akan memanggil dinas terkait untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal itu, dilakukan guna mendorong dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan memaksimalkan pengawasan dilapangan sehingga tidak lagi melakukan pungli.

Diketahui, sejumlah pemilik kendaraan angkutan penumpang dan barang mengeluhkan mahalnya biaya uji kendaraan bermotor/KIR di Dinas Perhubungan Kota Medan UPT Terminal Amplas.

Bahkan, di UPT PKB Amplas kerap terjadi  pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum petugas Dishub berdalih kekurangan dan kelengkapan fisik kendaraan.

Seperti dikatakan Junaidi saat mengurus Uji KIR kendaraan angkutan barang BK 92XX CS jenis box, Rabu (24/2/2021) di UPT Terminal Amplas. Dia mengaku harus membayar Rp120.000 dengan alasan agar dipermudah. Padahal untuk biaya resmi KIR hanya Rp61.500.

Begitu juga korban pungli pemilik kendaraan angkutan barang jenis Pickup BK 97XX ER saat urusan speksi Rabu (24/2/2021). Pemilik kendaraan Mula Jadi Hasugian mengaku sasaran pungli Rp500 ribu oleh oknum petugas. Untuk pengurusan pembuatan speksi baru karena kendaraan miliknya baru 3 bulan beroperasi.

“Saya bayar Rp500 ribu ke petugas oknum loket agar urusan speksi keluar. Awalnya diminta Rp750 ribu dan akhirnya nego. Tetapi petugasnya tidak dapat memberikan rincian ketika saya tanya. Bahkan, bukti tanda terima berupa kwitansi pun ketika saya minta tidak dikasih,” imbuh Hasugian.

Kepada wartawan, Hasugian berharap aparat terkait menindak petugas yang melakukan pungli guna memberi efek jera. Bahkan Hasugian berharap agar uangnya Rp500 ribu yang diserahkan supaya dikembalikan.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment