Pemkab Sergai dan Kementrian Sosial Gelar FGD Pemahaman Tusi Stakeholder Penyaluran Sembako

Kementrian Sosial

topmetro.news – Bupati Kabupaten Sergai (Serdang Bedagai) Darma Wijaya diwakili Sekdakab H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, bersama Kementrian Sosial Gelar Forum Group Discution (FGD) Pemahaman Tugas dan Fungsi (Tusi) Stakeholder Penyaluran Sembako yang dilangsungkan di Aula Sultan

Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sabtu (27/93/2021).

Acara yang dihadiri Kasubbid Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, para Asisiten, Perwakilan Bank Himbara Mandiri, Sekretaris Dinas Sosial Sergai Elinda Sitianur, SE, Kepala Desa Cempedak Lobang, Kepala Desa Pematang Kuala, para Agen E-Warong dan Kordinator Kecamatan PKH se-Kabupaten Sergai dan Koordinator Sergai. Serta hadir TKSK se-Kabupaten Sergai itu terkait penyampaian distribusi bantuan sosial kepada masyarakat Sergai yang layak menerima, apalagi di masa pandemi seperti sekarang.

Seperti diungkapkan Kepala Sub Bidang (kaasubbid) Bantuan Stimulan dan Pendataan Lingkungan Dirjen PFM Wilayah I Kemensos Endang Muryani, Aks, M.Si menyampaikan kalau kedatangan merek di Kabupaten Sergai bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi stakeholder dalam penyaluran sembako di mana antara pendamping PKH, pendamping sembako atau TKSK memiliki peranan yang berbeda-beda.

Terkait Penyedia atau Pengelola E-Warong, Endang menyebut jika ada yang merasa tidak mampu memenuhi apa yang dibutuhkan masyarakat penerima manfaat, maka boleh mengundurkan diri dan digantikan dengan pihak yang lebih mampu.

“Saya ingatkan kembali pihak pendamping tidak diperbolehkan menjadi agen E-Warong dan tidak bisa pula menjadi supplier, ” ujar Endang.

Masih menurut Endanh, pendamping juga wajib bekerja sesuai tupoksi masing-masing. Untuk menjamin transparansi, data masyarakat penerima manfaat dapat dipasang di tempat umum agar masyarakat tahu siapa saja yang menerima bantuan tersebut.

Demikian juga dengan peran Kepala Desa sangat penting menentukan masyarakat yang layak mendapatkan uluran bantuan sebagai penerima manfaat.

Kepada pihak Kepala Desa juha sudah disampaikan menyampaikan lewat Dinas Sosial Kabupaten Sergai agar bekerja secara profesional dalam menangani bantuan sosial untuk masyarakat yang membutuhkan.

Jika ada kendala, dia meminta agar pihak-pihak yang terlibat tidak sungkan untuk mengkomunikasikan dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Sergai.
“Saya berpesan kepada Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) agar melapor kepada saya kalau ada problem di lapangan. Komunikasi ini penting sekali agar kita bisa saling memahami dan nantinya bersama-sama kita bisa menyelesaikan kendala yang ada sesuai dengan aturan yang ada. Mari kita jadikan momen ini untuk menumbuhkembangkan perekonomian di desa agar masyarakat kita sejahtera dan dapat bertahan di tengah situasi pandemi,” ujarnya.

Sementara di tempat yang sama Kepala Desa Cempedak Lobang, Edi Muslih, SH, berharap agar program bantuan sosial pemerintah dapat terlaksana dengan baik.

Artinya, tidak ada kendala dan masyarakat yang layak bisa menerima dengan baik.

Penulis l Erris JN

Related posts

Leave a Comment