TOPMETRO.NEWS – Beli mobil baru dimasa pandemi, kenapa tidak? Avanza mobil MPV sejuta umat ini telah jadi pilihan paling aman untuk banyak keluarga di Indonesia. Selain harganya masih terjangkau di kantong konsumen, Toyota Avanza yang menyediakan ruang untuk 7 penumpang ini juga termasuk salah satu mobil yang mendapatkan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) nol persen dari pemerintah.
Sehingga rugi sekali jika tidak pesan unit ke Toyota Cabang Duri untuk merebut kesempatan potongan harga yang beberapa bulan.
Kepala Cabang Toyota Duri, melalui salah seorang staf penjualan, Hary Hutagalung menyebutkan dealer Toyota Duri juga sudah memangkas harga unit yang masuk kategori PPNBM nol persen. Harga mobil yang biasanya di atas 200 juta rupiah, kini sudah bisa diperoleh di harga 190 jutaan rupiah.
Hary menjelaskan insentif PPnBM mobil akan berlaku untuk jenis sedan atau station wagon dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi-diesel) berkapasitas hingga 1.500 cc. Insentif juga bisa diberikan untuk kendaraan bermotor pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi sedan atau station wagon.
“Di Toyota yang masuk kategori penerima insentif PPNBM ini Avanza semua varian, Yaris semua varian, Vios semua varian, Rush dan Sienta semua varian. Kesempatan bisa membeli mobil baru dengan harga miring itu cuma sekarang, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan menengah,” kata Hary, Sabtu (6/3/2021).
Dijelaskan Hary, New Avanza 1.3 E M/T dari harga Rp 212.400.000 setelah PPNBM menjadi Rp 199.400.000. Artinya potongan 10 persen ini akan sangat membantu mewujudkan keinginan masyarakat untuk membeli mobil baru di masa pandemi Covid-19.
“Untuk harga unit lainnya atau tipe lainnya nanti akan kita jelaskan lebih rinci. Konsumen bisa menghubungi kontak person kita 081365578898. Banyak tipe lainnya yang juga mendapat potongan 10 persen ini. Untuk pembelian kredit juga DP tidak terlalu tinggi, dan angsuran juga ada yang cuma Rp 3.283.000. Kalau masih penasaran bisa hubungi langsung ya, kita bantu menjelaskan,” tambah Hary.
TOPIK TERKAIT | Simak, Ini 5 Fakta Diskon Pajak Mobil Baru
Seperti diwartakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pajak mobil baru didiskon pemerintah. Ya, akhirnya pemerintah merealisasikan pemberian keringanan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) kendaraan.
Pajak barang mewah untuk mobil baru ini bisa nol persen.
Diskon pajak mobil baru hingga 100% itu direalisasikan untuk membangkitkan industri otomotif. Seperti diketahui, industri otomotif anjlok lantaran pandemi COVID-19. Diharapkan, dengan adanya stimulus diskon pajak mobil baru ini, aktivitas industri otomotif akan pulih yang dampaknya bisa menggerakkan perekonomian.
penulis | jeremitaran
sumber | GoRiau