HUT Madina ke 22, Sejarah Pemekaran Kabupaten Madina Diungkap

sejarah pemekaran Kabupaten Madina

topmetro.news – Pemkab Madina melaksanakan peringatan HUT (hari ulang tahun) ke 22, Selasa (9/3/2021). Sekaligus mengungkapkan sejarah pemekaran Kabupaten Madina.

Peringatan itu sendiri bertema ‘Tetap Bersatu untuk Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Maju. Madina Bebas Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Normal Baru’.

Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan. Hadir antara lain, Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, dua pimpinan DPRD Madina di antaranya Wakil Ketua 1 Harminsyah Batubara dan Wakil Ketua 2 Erwin Efendi Nasution, dan seluruh anggota DPRD Madina.

Hadir juga Dandim 0212/Tapanuli Selatan Letkol Inf Roy Candra Sihombing, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi SIK MSI, Kajari Madina Taufiq Djalan MH, alim ulama dan tokoh masyarakat serta undangan.

Pantauan topmetro.news, peringatan HUT Madina ke 22 tersebut berlangsung melalui sidang paripurna Istimewa dan secara virtual. Serta lantunan bacaan Ayat Suci Al-quran sebagai tanda pembukaan sidang paripurna istimewa.

Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis diwakili Harminsyah Batubara dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanakaan acara telah menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Yaitu menjaga jarak dan kawasan wajib memakai masker.

Sejarah Kabupaten Madina

Ia pun menyampaikan cerita soal sejarah pemekaran Kabupaten Madina. Yakni terbentuk Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Daerah Tingkat II Madina. Penetapannya pada tanggal 23 November tahun 1998.

Selanjutnya secara formal resmi pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri. Dalam rangka mensosialisasikan Kabupaten Madina, Bupati Madina Amru Daulay SH menetapkan akronim nama Kabupaten Madina dalam surat tertanggal 24 April 1999 No. 100/253.TU/1999. Pada masa awal terbentuknya kabupaten ini, hanya terdapat delapan kecamatan yang terbagi menjadi 273 desa.

Masih Harminsyah, ada pun delapan kecamatan itu adalah Kecamatan Batahan, Batang Natal, Kotanopan, Muara Sipongi, Panyabungan, Natal, Muara Batam Gadis, dan Siabu.

Ketua DPC Partai Demokrat Madina tersebut dalam pidatonya juga mengulas terkait pengeluaran Peraturan Daerah (Perda) No. 8 tentang Pemekaran Desa, tanggal 29 Juli 2002.

“Dengan keluarnya Perda tersebut, maka Kabupaten Madina memiliki tujuh belas kecamatan. Yang terdiri dari 322 desa dan tujuh kelurahan. Kecamatan yang baru terbentuk yaitu Kecamatan Lingga Bayu Ulu Pungkut, Tambangan, Lembah Sorik Marapi, Panyabungan Selatan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Panyabungan Timur, Bukit Malintang,” urainya.

Kemudian Kabupaten Madina kembali membentuk kecamatan baru berdasarkan Perda No. 10 Tahun 2007 yang keluar pada tanggal 15 Februari 2007. Kecamatan yang baru termasuk Kecamatan Ranto Baek, Hutabargot, Puncak Sorik Marapi, Pakantan, Sinunukan.

Lalu dengan bertambahnya lima kecamatan tersebut, Madina memiliki 22 kecamatan yang terdiri dari 349 desa dan 32 kelurahan. Selanjutnya pada tahun yang sama, kembali terbentuk satu kecamatan baru yaitu Naga Juang, berdasarkan Perda No. 45 Tahun 2007 dan 46 Tahun 2007, tentang Pemecahan desa dan pembentukan kecamatan. Perda ini keluar pada 7 Desember 2007.

“Dengan demikan, Kabupaten Madina terdiri dari 23 kecamatan, 353 desa, dan 32 kelurahan. Serta terdapat sepuluh Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT),” tandasnya.

Ajak Bangun Madina

Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution menuturkan, pembangunan Madina tidak akan berlanjut tanpa campur tangan masyarakatnya. Dan ia juga berpesan kepada masyarakat yang berada di perantauan agar pulang kampung dengan tujuan bergandeng tangan untuk memajukan Madina.

“Saya berharap semua komponen tanpa terkecuali termasuk masyarakat Madina yang berada di perantauan. Agar mari sama-sama membangun kabupaten kita ini. Karena potensi di sini sangat besar dan berbeda dengan kabupaten lain,” sebutnya.

Dahlan menambahkan, tanpa sentuhan tangan bersama, Madina akan lamban menjadi maju. “Dalam kesempatan baik ini, saya imbau kepada seluruh orangtua saya dan kepada kaum keluarga saya yang berada di perantauan, pulanglah ke kampung. Kita bangun Madina yang kita cintai ini,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dalam pidatonya Bupati Madina juga meminta maaf kepada masyarakat Madina. Sebab pada masa Pandemi Covid-19 ini, banyak berbagai kegiatan menapat pembatasan untuk memutuskan penyebaran wabah tersebut.

“Dalam masa Pandemi Covid-19 ini tidak banyak kegiatan yang bisa dilakukan Pemkab Madina dalam hal memeriahkan peringatan HUT Madina yang ke 22 ini. Mari kita sama-sama terima dengan ikhlas. Kegiatan yang kita laksanakan dalam memeriahkan HUT Madina ke 22 ini hanya beberapa kegiatan. Yakni pemilihan putra-putri Madina yang akan menjadi corong di kabupaten ini. Terutama mengenai agama, adat budaya, potensi Madina, dan pariwisata. Itu nanti bisa kita tonton bersama secara virtual,” ucapnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment