Polsek Medan Baru Ringkus Pencuri Kabel PT Telkom

pencuri kabel PT Telkom

topmetro.news – Seorang pencuri kabel milik PT Telkom di Jalan Sekip Kecamatan Medan Petisah ditangkap petugas Polsek Medan Baru. Tersangka adalah, Marnatal Pasaribu (40), warga Jalan Glugur Medan. Darinya diamankan barang bukti berupa 11 potongan kabel Telkom hitam, 1 gergaji besi, 1 tang dan 1 gunting.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Sekip pada Rabu (10/3/2021) sekira pukul 02.00 WIB.

“Awalnya pegawai dari PT Telkom sedang melakukan patroli di seputaran Jalan Kota Medan, tepatnya di Jalan Sekip. Di situ pihak pegawai melihat pelaku sedang memotong kabel milik PT Telkom,” ujar Iptu Irwansyah Sitorus, Jumat (12/3/2021).

Ketika itu, tersangka pencuri kabel PT Telkom sempat berupaya melarikan diri, tapi gagal. Sebab, berhasil ditangkap petugas yang tengah melakukan patroli rutin.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan barang hasil curian tersebut akan dijual ke ke tempat jual barang bekas,” pungkasnya.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment