Nekat Selundupkan Sabu 1 Kg di Sepatu, 2 Warga Aceh Ditangkap di KNO

Nekat selundupkan sabu

TOPMETRO.NEWS – Nekat selundupkan sabu, dua pria yang tercatat sebagai calon penumpang Citilink tujuan Medan-Banjarmasin ‘gol’. Keduanya yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27). Mereka diciduk petugas aviation security (avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang karena mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram.

Nekat Selundupkan Sabu Terdeteksi Petugas Bandara

Agoes Soepriyanto, Senior Manager of Operation & Service Bandara Internasional Kualanamu mengatakan dua pelaku yang berasal dari Aceh Timur dan Aceh Utara ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam.

“Mereka diamankan pukul 19.20 WIB saat pemeriksaan di pintu masuk sinar-x (x-ray),” ucapnya, Jumat (12/3/2021).

Melihat ada benda yang mencurigakan yang dibawa kedua pelaku. Petugas avsec Bandara Internasional Kualanamu kemudian melakukan penggeledahan terhadap keduanya dan menemukan sabu-sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram yang disimpan di dalam sepatu.

“Ada delapan kantong yang diamankan dari dalam sepatu. Total beratnya 1,15 kilogram,” sebut Soepriyanto.

Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk diperiksa intensif.

Diketahui sabu-sabu itu akan dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Barang itu (hendak) dikirim ke Banjarmasin transit di Jakarta menggunakan pesawat Citilink,” sebut Soepriyanto.

TOPIK SERUPA | Polda Sumut Bongkar Peredaran 9 Kg Sabu di Batubara

Seperti diberitakan Topmetro.news sebelumnya, Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Km 50, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.

Petugas mengamankan dua tersangka. Yakni Lamhot Pardede (35), warga Desa Saentis Lorong, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Serta Aprianto Pardede (32), warga Desa Percut, Gang Buntu, Kecamatan Percut Seituan.

penulis | jeremitaran

sumber | merdeka/spiritriau

 

Related posts

Leave a Comment