Saat Temui Ketua DPRDSU, DPN FKPPN Disarankan Laporkan PTPN 2 ke Presiden Jokowi

DPN FKPPN

topmetro.news – Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting menyarankan DPN FKPPN (Dewan Pengurus Nasional Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara) agar melaporkan PTPN 2 berbuat semena-mena ke Presiden RI Joko Widodo. Sehingga persoalan terkait pensiunan karyawan perusahaan perkebunan milik BUMN itu tidak terkatung-katung.

“DPB FKPPN kita sarankan segera melaporkan manajemen PTPN 2 ke Presiden Jokowi. Kami di lembaga legislatif mendukung. Karena permasalahan tidak akan tuntas di tingkat sini, tapi harus ke pusat,” ujar Baskami Ginting.

Baskami menyampaikan itu saat bertemu para pengurus DPN FKPPN sebagai tindak lanjut rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Sumut, beberapa hari lalu.

Menurut Baskami Ginting, persoalan santunan hari tua pensiunan belum dibayar, hak catu beras dihapuskan, gaji pensiunan diterima di bawah Rp100 ribu dan permasalahan lainnya harusnya bisa diselesaikan di tingkat direksi yang memimpin PTPN 2 saat ini, jika ada keinginan untuk menyelesaikan persoalan. Namun, sepertinya keinginan tersebut kurang terlihat, sehingga hak pensiunan yang harusnya kewajiban, malah jadi persoalan.

Demikian halnya masalah adanya penjualan-penjualan aset-aset PTPN 2. Menurut politisi PDI Perjuangan itu, harus diteliti dan perlu diketahui asalan mereka menjuali aset tersebut. “Apa alasan PTPN 2 menjual aset-aset negara itu. Kalau HGU-nya habis, harusnya bagi-bagi sama karyawan/pensiunan belum punya rumah. Ketimbang diberikan kepada pihak lain di belakangnya cukong,” ujar Baskami.

Apresiasi DPRD Sumut

Ketua DPN FKPPN HN Serta Ginting mengapresiasi dukungan DPRD Sumut memberikan solusi menyelesaikan persoalan nasib pensiunan PTPN 2 ke pemerintah pusat (Presiden Jokowi). “Semua keputusan politik pada Presiden. Sesuai saran Ketua DPRD Sumut, kami akan melaporkan semua persoalan pensiunan maupun masalah aset-aset yang pindah tangan kepada Presiden Jokowi,” ujarnya.

Karena, ungkap mantan anggota DPR RI ini, masalah lahan eks HGU sudah pernah jadi pembahasan dengan Presiden Jokowi. Kemudian Presiden pernah memerintahkan agar membagikan lahan, terutama kepada karyawan/pensiunan. Tapi tidak terrealisasi. “Kami akan ulangi lagi permasalahn, agar pensiunan PTPN 2 mendapat bagian dari lahan eks HGU. Mau berapa luasnya, yang penting pensiunan dapat bagian,” ujar Serta Ginting.

Selain masalah mendapatkan lahan eks HGU, sambung Serta Ginting, pihaknya juga akan melaporkan masalah SHT (Santunan Hari Tua) pensiunan PTPN 2 yang tidak terbayar. Lalu pensiunan di bawah Rp100.000. Kemudian, iuran dalam pensiun belum setor ke Dapembun. Sementara gaji karyawan kena potong tiap bulannya. Adanya penghapusan hak catu beras mulai tahun 2008 bagi pensiunan. Masih banyak karyawan yang masa kerja 25 belum menerima medali jubelium bahkan sampai pensiun. Adanya penjualan aset PTPN 2 berupa tanah kepada pengembang yang seharusnya prioritasnya kepada para pensiunan.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment