Baru Keluar Penjara Mencuri Lagi, Residivis Ini ‘Nginap’ di Polsek Delitua

TOPMETRO.NEWS – Bukannya bertobat setelah keluar dari penjara. Pria ini malah mengulangi perbuatannya mencuri sepedamotor. Akibatnya residivis kambuhan itu kini ‘nginap’ di Polsek Delitua setelah sempat diamuk massa.

Andre Hermawan alias Ade (20) warga Jalan Air Bersih Medan diringkus polisi lantaran dirinya mencuri sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5851 FY milik Purnama Hariyadi (19) warga Jalan Tani Bersaudara, Perumahan Johor, Blok E, Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, kejadian itu berawal saat korban dengan mengendarai sepedamotor menemui abangnya di Jalan Eka Surya, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Jumat (5/5).

“Sesampainya di kantor abangnya, korban memarkirkan sepeda motornya, lalu masuk ke dalam kantor abangnya,” katanya, seperti disiarkan hetanews sesaat lalu.

Pukul 23.00 WIB korban keluar untuk memasukkan sepeda motornya ke dalam kantor abangnya. Namun, dia terkejut, sepeda motornya telah didorong pelaku.

“Korban lalu meneriaki pelaku maling. Warga yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap pelaku,” ungkapnya.

Pelaku sempat dihajar warga. Beruntung, petugas Polsek Delitua yang mendapat informasi cepat turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

“Pelaku merupakan residivis yang baru sebulan keluar dari penjara,” tambahnya.

“Kita juga sedang mengejar rekan pelaku berinsial IS yang berperan sebagai pemantau situasi,” pungkasnya.(editor3-het)

Related posts

Leave a Comment