Bupati Madina Sampaikan Nota Pengantar LKPj 2019

nota pengantar LKPj

topmetro.news – Bupati Mandailing Natal Drs H Dahlan Hasan Nasution dalam sidang paripurna dengan DPRD setempat, menyampaikan nota pengantar LKPj Madina (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Mandailing Natal) Tahun Anggaran 2019, Senin (3/8/2020).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar LKPj Tahun Anggaran 2019 tersebut dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Dia didampingi Wakil Ketua DPRD Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Serta dihadiri 24 anggota DPRD Madina.

Selain Bupati Madina Drs H Dahlan Hasan Nasution, rapat paripurna juga dihadiri Forkopimda dan Sekdakab Madina Gozali Pulungan. Juga para asisten, staf ahli, dan OPD di lingkungan Pemkab Madina.

Bupati Madina saat membacakan nota pengantar LKPj Tahun Anggaran 2019 mengatakan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menjadwalkan rapat paripurna dimaksud.

“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Madina yang telah menjadwalkan rapat paripurna LKPj 2019. Pada kesempatan ini juga saya akan menyampaikan pertanggungjawaban ini secara garis besar saja,” ungkapnya.

Kebijakan Pemkab Madina

Dan pertanggungjawaban secara garis besar tersebut memuat kebijakan Pemerintah Madina. Yaitu APBD Madina TA 2019 sebesar Rp1.708.323.891.465,43, teralisasi sebesar Rp1.245.030.731.587,3. Atau sebesar 73,80 persen. Dengan PAD sebesar Rp120.128.557.818,00.

Dari total APBD tersebut, sambungnya, Pemerintah Madina telah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan meliputi pendidikan, kesehatan, PUPR, perkim, dan limnas serta sosial sebesar Rp821.937.066.539,61. Atau 48,11 persen.

“Dan untuk belanja urusan pendidikan dan kesehatan, Pemkab Madina telah mengalokasikan Anggaran Rp679.622.433.089. Atau sebesar 39,78 persen,” paparnya.

Pantauan topmetro.news, setelah Drs H Dahlan Hasan Nasution selesai menyampaikan pidato nota pengantar LKPj 2019. Kemudian pimpinan DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mempertanyakan kepada fraksi-fraksi tentang persetujuan pembentukan Pansus LKPj.

Dan menjawab pertanyaan Ketua DPRD Madina tersebut, Fraksi Gerindra, Demokrat, Golkar, PKB, PKS, Hanura, dan Persatuan Madina sepakat untuk membentuk pansus membahas LKPj. Sementara Fraksi Amanat Berkarya abstain.

Pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis, di akhir rapat paripurna menegaskan, bahwa setelah disetujuinya pembentukan pansus membahas LKPj 2019, maka anggota pansus ini akan mulai bekerja mulai dari Hari Selasa 4 Agustus hingga 14 Agustus 2020 mendatang.

“Dengan disetujuinya penyampaian nota pengantar LKPj Tahun 2019 dan pembentukan pansus, maka anggota pansus akan mulai bekerja pada Hari Selasa 4 Agustus hingga 14 Agustus 2020,” pungkasnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment