Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan RPJMD 2021-2026

Bupati Asahan Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan RPJMD 2021-2026

topmetro.news Bupati Asahan, H Surya BSc buka forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Asahan 2021-2026 di aula melati. Turut hadir anggota DPRD, Kejari, Kodim, Polres, Staf Ahli Bupati, Asisten, TP PKK. Lalu Ketua Dharma Wanita, OPD, BUMN, BUMD, Camat, perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

H Surya dalam sambutannya mengatakan UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 264 ayat 4 mengamanatkan kepada kami untuk menyusun RPJMD Asahan tahun 2021-2026.

“RPJMD saat ini yang sedang kita susun merupakan dokumen yang sangat penting bagi kami dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan. Guna mewujudkan visi dan misi yang telah kami sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

“Penyusunan RPJMD paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Kepada OPD segera menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing. Dan menyelaraskannya juga dengan visi dan misi Pemkab Asahan,” tambah Bupati.

Kepala Bappeda Asahan, Zainal Arifin Sinaga MH menjelaskan RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah. Untuk periode 5 tahun terhitung sejak dilantik sampai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Daerah sesuai Permendagri No 86/2017. Hasil rancangan ini, akan dilaksanakan Musrenbang. Untuk itu, target nasional dan provinsi harus diperhatikan sesuai tujuan strategi arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rencana awal RPJMD Asahan tahun 2021-2026.

“Penyusunan RPJMD melalui tahapan diantaranya: penyusunan rancangan awal RPJMD, diajukan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati. Diserahkan kepada Gubernur, pelaksanaan Musrenbang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Perda,” kata Zainal.

Penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment