Bupati Asahan: Pengurusan Adminduk Tidak Dipungut Biaya

Bupati Asahan: Pengurusan Adminduk Tidak Dipungut Biaya

topmetro.news Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) tidak dipungut biaya alias gratis, demikian dikatakan Bupati Asahan, H Surya BSc saat launching pelayanan adminduk di Kantor Camat Pulau Rakyat, Jumat (26/3/2021).

Kadisdukcapil Asahan, H Supriyanto MPd menyampaikan dasar launching adminduk hari ini adalah implementasi UU No. 24 tahun 2013 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2006 tentang adminduk. Lounching ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus adminduk demi terwujudnya visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter.

Dengan launching ini kita berharap kesadaran masyarakat meningkat tentang pentingnya dokumen adminduk sesuai Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) yang telah dicanangkan pemerintah pusat sejak tahun 2019. Jenis layanan adminduk yang di launching hari ini : KK, akte kelahiran, perekaman dan pencetakan KTP-el. Dalam kesempatan ini diserahkan 4.719 Kartu Identitas Anak (KIA) olek Ketua TP PKK didampingi Wakil Ketua TP PKK.

H Surya dalam sambutannya juga mengatakan dokumen adminduk memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk. Hal ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk. Juga memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya.

Pelayanan Publik

Dokumen adminduk seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), akta catatan sipil dan KIA sangat dibutuhkan penduduk di semua strata sosial. Administrasi kependudukan ini merupakan awal dan salah satu persyaratan untuk pengurusan pelayanan publik lainnya. Akta kelahiran dan akta perkawinan misalnya. Tanpa adanya ke dua dokumen ini, negara tidak dapat memberikan program-program terkait kesehatan, pendidikan dan urusan administrasi lainnya.

“Dengan launching hari ini maka pelayanan adminduk yang selama ini terpusat di Ibu Kota Kabupaten atau di kantor Disdukcapil sudah dapat di lakukan di Kantor Camat Pulau Rakyat. Untuk melayani warga di 6 Kecamatan (Pulau Rakyat, Rahuning, Bandar Pulau, Aek Songsongan, Aek Kuasan dan Aek Ledong). Kepada masyarakat di 6 Kecamatan, saya himbau untuk segera mengurus adminduk secara langsung. Dan saya pastikan tidak ada pungutan biaya alias semua gratii”, kata H Surya.

H Surya memerintahkan kepada seluruh Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk membantu dan memberikan pemahaman kepada warganya tentang pentingnya adminduk. Khusus kepada  Kadisdukcapil dan jajarannya supaya memberikan pelayanan yang baik dan maksimal dalam pemenuhan administrasi kependudukan secara gratis.

Tampak hadir  Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Asahan, Hj Titiek Sugiarti Surya dan Yusnila Indriati Taufik, OPD, Camat Pulau Rakyat, Camat Bandar Pulau. Lalu Camat Aek Songsongan, Camat Aek Kuasan, Camat Aek Ledong, Camat Rahuning dan undangan lainnya.

Penulis: En

Related posts

Leave a Comment