Asyik Nyabu, 2 Pengangguran ‘Gol’

TOPMETRO.NEWS – Asyik mengonsumsi narkoba 2 pria pengangguran diringkus unit Reskrim Polsek Tanah Jawa di Huta II Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten simalungun, Sabtu (6/5).

Kedua tersangka yang diringkus Benget Hutasoit (42) warga Huta II Nagori Marubun Jaya Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan Budi (22) alamat tak jelas.

Keterangan dari Kepolisian menyebut, penangkapan terhadap kedua lelaki pengangguran ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 13.00 WIB yang melihat adanya sekelompok pria berkumpul di TKP pada sebuah rumah kosong yang  diduga akan memakai narkoba.

Warga yang mencurigai pun langsung melaporkan ke Polsek Tanah Jawa.

Mendapat laporan Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk mencek kebenaran informasi itu.

Personil Polsek pun turun ke TKP yang langsung menggerebek TKP. Benar saja, tim menemukan 3 orang pria sedang memakai narkoba yang diduga jenis sabu.

Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan 2 orang pemakai, namun seorang lagi berhasil melarikan diri.

Kapolres Simalungun AKBP M Liberti Panjaitan SIK, MH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP J Sinaga, Minggu (7/5) membenarkan adanya petugas Polsek Tanah Jawa mengamankan dua pria diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Menurut mantan Kapolsek Dolok Pardamean itu, kedua pria itu dapat dijerat dengan pasal 112 auat (1) Sub 127 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(dvd-editor3)

Related posts

Leave a Comment