Boru Situmeang Laporkan Pelaku Penganiayaan Terhadap Dirinya

TOPMETRO.NEWS – Dengan wajah lebam dan mata sebelah kanannya tidak bisa terbuka, Rosmida boru Situmeang (48) warga Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor mendatangi Polsek Delitua untuk melaporkan Frenbensi Sinambela karena telah menganiaya dirinya.

Informasi didapat Minggu (7/5) sore, kejadian penganiayaan menimpa korban terjadi sekira pukul 05.30 WIB Minggu pagi. Berawal, korban saat ke Pajas Inpres Bekala di Jalan Jamin Ginting. Secara tiba-tiba, pelaku datang dan langsung mengejar korban. Melihat pelaku mengejar, korban pun lantas lari dari kejaran. Namun, karena seorang wanita, korban pun didapat oleh pelaku. Korban dituduh selingkuh sama pelaku dan membuat pelaku naik pitam langsung menganiaya.

Korban pun dipijak-pijak pelaku diaspal dan dibanting. Tidak puas disitu saja, pelaku lalu memukul mata korban hingga berkali-kali. Hingga, mata korban lembam membiru dan tidak bisa dibuka.

Warga melihat kejadian tersebut langsung melerainya. Korban pun dibawa dirumah salah seorang warga bernama Busor Sormin. Rupanya pelaku tidak puas disitu saja, dirumah warga tersebut pun. Korban pun dipukul pelaku, Busor yang melihat korban dipukuli pun langsung melerainya. Barulah pelaku berhenti melakukan penganiayaan terhadap korban.Selesai dirinya dianiaya, korban pun mendatangi polsek Delitua untuk membuat laporan.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikomfirmasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM-08)

Related posts

Leave a Comment