Poldasu Buru Bandar Sabu Dua Penumpang Pesawat

Poldasu Buru Bandar Sabu Dua Penumpang Pesawat

topmetro.news Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut masih terus memburu pemilik atau bandar narkotika jenis sabu-sabu yang hendak diselundupkan dua penumpang pesawat asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (5/4/2021).

“Masih proses pengembangan, anggota sedang bekerja di lapangan,” tandas Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Namun, Nainggolan belum bersedia membeberkan secara detail penangkapan kedua tersangka yang hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di sepatu melalui Bandara Kualanamu tersebut.

“Sabarlah. Nanti kalau sudah selesai pengembangannya, data selengkapnya kami sampaikan,” pungkas Nainggolan.

Sementara, informasi diperoleh menyebutkan, dua warga Sumatera Selatan (Sumsel) diciduk di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Senin (5/4/2021) karena berusaha menyelundupkan 2 kilogram (Kg) lebih narkoba jenis sabu ke Jakarta melalui Bandara Kualanamu. Sabu itu disimpan di sepatu yang mereka kenakan.

Keduanya adalah, Suk (21), warga Tanjung Bali, Kabupaten Banyu Asin, Sumseo dan Eka putra Anjasmara, warga Palembang, Sumatera Selatan. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta.

“Dari kedua tersangka disita barang bukti narkoba jenis sabu. Yakni seberat 2.04 kg,” sebut Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto.

Agoes menjelaskan, sabu seberat 2.04 kg itu dikemas dalam 4 bungkus plastik disembunyikan dalam sepatu yang mereka pakai.

Penangkapan keduanya, kata Agoes berawal dari pemeriksaan mesin x- ray dan gerak gerik yang mencurigakan.

Kepada petugas bandara, kedua pelaku mengatakan barang haram ini akan dibawa ke Jakarta.

“Untuk pemeriksaan lanjut, keduanya dibawa ke Ditres Narkoba Polda Sumut,” pungkas Agoes.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment