Soal Pembatalan Kenaikan Harga BBM, Pertamina Sumbagut Akan Temui Direksi

Pertamina Regional Sumbagut

topmetro.news – Pemprov Sumut minta Pertamina Regional Sumbagut untuk membatalkan kenaikan harga BBM Non Subsidi yang sudah berlaku di wilayah Sumut per 1 April 2020. Pertamina Regional Sumbagut menyatakan menunggu persetujuan direksi terkait permintaan Pemprov Sumut tersebut.

“Usulan Pemprov Sumut agar kenaikan harga BBM Non Subsidi dibatalkan, akan kami sampaikan ke pusat,” ujar Executive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan, usai pertemuan dengan pihak Pemprov Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya kenaikan harga BBM Non Subsidi di Sumut yaitu Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850. Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200. Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050. Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.400. Dexlite dari Rp9.500 menjadi Rp9.700. Serta Solar NPSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600.

Prosedur meminta persetujuan direksi tersebut, jelas Herra Indra Irawan didampingi Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut, Taufikurachman, harus dilakukan pihaknya karena kewenangannya memang ada di tingkat direksi.

Begitu pun, Herra Indra Wirawan belum dapat memastikan kapan pembatalan kenaikan harga BBM Non Subsidi itu. “Iya itu tadi karena kebijakan ini ada di pusat, tentu kita menunggu arahan dari pusat. Yang pasti kami segera menyampaikan usulan Pemprov Sumut ini,” ujarnya.

Ia mengatakan dasar kenaikan BBM Non Subsidi tersebut juga karena ada peraturannya. Pertamina menyebutkan merupakan hal yang wajar kenaikan harga BBM nonsubsi. “Harga di masing-masing provinsi berbeda-beda. Jadi sebenarnya ini sudah tidak usah dibahas lagi karena masing-masing daerah punya kepentingan yang berbeda,” sebutnya.

Sumut juga merupakan daerah yang lebih lama menaikan harga BBM Non Subsidi dibandingkan daerah lainnya di Sumatera terkecuali Aceh. “Kalau harga mungkin tetap saja naik. Atau bagaimana Pertamina yang menyubsidi kenaikannya. Tapi meskipun begitu intinya usulan Pemprov Sumut ini tetap kita usulkan. Karena ini menjadi dasar kami,” sebutnya.

Pemprovsu sendiri saat ini telah mengacu pada Keputusan Menteri 62 Tahun 2020 tentang harga dasar minyak di Kementrian ESDM .

Batalkan Kenaikan Harga BBM

Selain membatalkan kenaikan harga BBM nonsubsidi, Pemprov Sumut pada pertemuan itu juga meminta Pertamina Regional Sumbagut untuk menjamin tersedianya pasokan BBM subsidi. sseperti premium dan solar dan BBM Non Subsidi, apalagi pada musim Ramadan dan Lebaran 2021.

Kemudian agar besaran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR Pertamina khususnya di wilayah Sumut, dapat ditingkatkan dan dialokasikan untuk mendukung daya saing masyarakat di tengah kesulitan Pandemi Covid-19.

“Ini permintaan kita kepada Pertamina Regional Sumbagut. Harapan kita agar bisa diterima sebagai bentuk kepedulian kita bersama dalam membangun Sumut dan mensejahterakan warga Sumut untuk Sumatera Utara yang bermartabat,” kata Kadis Kominfo Sumut Irman Oemar.

Herra Indra Wirawan menambahkan, kesiapan pihaknya untuk bermitra dengan Pemprov Sumut. Apalagi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah.

Ia juga meluruskan bahwa tidak benar hubungan Pertamina Regional Sumbagut dengan Pemprov Sumut kisruh. Tapi sebaliknya baik-baik saja hingga saat ini. “Kita nggak ada ribut-ribut lah. Kita baik-baik saja,” ujar Herra Indra Wirawan.

Terkait ketersediaan pasokan BBM jenis premium dan solar, tambahnya, pastinya tetap aman. Bahkan untuk menghadapi musim Ramadan dan Lebaran 2021 mendatang, Pertamina telah merencanakan pertambahan pasokan BBM hingga 15% dari pasokan hari biasa.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Sumbagut Taufikurachman menambahkan, dalam pertemuan itu Pertamina juga memaparkan Program Langit Biru (PLB). Yakni harga pertalite seharga premium.

PLB yang khusus untuk pemilik kendaraan bermotor roda dua dan roda empat plat kuning, telah berjalan di 2 SPBU di Kota Medan (Jalan Amir Hamzah dan Jalan Karya). Rrencananya, dalam waktu dekat akan bertambah hingga ke 10 SPBU. “Juga tadi kita sampaikan soal program pertashop,” tambah Taufickurahman.

Hadir juga pada pertemuan itu, Asisten Administrasi Umum M Fitriyus, Plt Kepala Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumut Achmad Fadly, Sekretaris DPRD Sumut Afifi Lubis.

Penyesuaian Harga BBM

PT Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian harga BBM saat ini berdasarkan implementasi Kepmen ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar.

Manager Communication dan CSR Pertamina Regional Sumbagut Taufikurachman mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Pemprov Sumut pada tanggal 5 April 2021 dan tanggal 7 April 2021. Pertemuan tersebut berjalan dengan lancar membahas tentang penyesuaian harga jual.

Terhadap permintaan Pemprov Sumut agar harga jual BBM Non Subsidi tidak naik walaupun terjadi penyesuaian terhadap kenaikan PBBKB. Dalam hal ini PT Pertamina MORI Sumbagut akan menyampaikan usulan tersebut kepada Direksi PT Pertamina Pusat.

Pertemuan telah berjalan lancar, di mana salah satu agendanya bahwa pihak Pertamina menjelaskan kepada Sekdaprov Sumut, dalam melakukan penyesuaian harga BBM semata-mata berlandaskan Kepmen ESDM No. 62K/12/MEM/2020.

Selain pembahasan dan penjelasan tersebut, PT Pertamina juga melaporkan ‘up date’ tentang program Pertashop di Sumut. Di mana saat ini sudah mencapai 39 unit Pertashop.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment