Oknum PNS Satpol PP ‘Gauli’ Siswi SMP Hingga Hamil 3 Bulan

TOPMETRO.NEWS – Hati orangtua mana yang tak teriris mengetahui anak perempuannya yang masih SMP ternyata hamil 3 bulan? Selidik punya selidik ayah calon janin itu rupanya seorang oknum PNS Satpol PP. Beruntung pelaku kini meringkuk di sel tahanan polisi.

Adalah Syamsuri (45), mantan pejabat PNS Satpol PP Pemkot Surabaya terpaksa ditahan di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya dia harus berurusan dengan hukum gara-gara mencabuli FS (16), seorang siswi SMP hingga hamil 3 bulan.

Tersangka Syamsuri yang tinggal di Sombo Surabaya itu, mencabuli FS pada Februari 2017. Pencabulan itu dilakukan di rumah saudara FS yang tinggal di Perum Gunung Anyar Mas Surabaya.

Aksi pencabulan itu sebagaimana dilaporkan belitungpos sesaat lalu, dua kali dan saat itu tersangka Syamsuri masih berstatus pejabat PNS di Satpol PP Pemkot Surabaya. Perburuan pertama dilakukan 18 Februari 2017.

Setelah itu, perbuatan serupa diulangi 26 Februari 2017. Syamsuri mengaku, kenal pertama kali dengan korban SF itu pada Januari 2017. Selanjutnya, komunikasi makin intens.

“Saat saya berkunjung ke rumah saudara FS di Gunung Anyar, yang menemui FS dan rumah sepi. Saya dan korban melakukan hubungan badan karena saling suka,” aku Syamsuri di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (7/5).

Syamsuri yang sudah memiliki tiga anak mengakui, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan dua kali. Akhirnya korban FS diketahui hamil.

Syamsuri berusaha menyelesaikan persoalan itu dengan berjanji menikahi FS. “Tapi dia (red, korban FS) minta dibelikan rumah dan uang Rp700 juta,” tutur Syamsuri.

Perbuatan asusila Syamsuri terhadap FS yang awalnya tidak diketahui, akhirnya diketahui orangtua FS. Mereka tidak terima lantaran anaknya jadi korban pencabulan dan hamil. Orang tua FS pun melaporkan ke Polrestabes Surabaya, 3 Mei 2017.

Atas laporan itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung menetapkan tersangka Syamsuri, Sabtu (6/7).

“Tersangka Syamsuri menyerahkan diri dan setelah kami periksa mengakui terus terang perbuatannya. Kami sudah menahan tersangka,” kata AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (7/5). (bel-edit3)

Related posts

Leave a Comment