Bupati dan Forkopimda Asahan Ikuti Rakor Kepala Daerah Hasil Pilkada dengan Presiden

Bupati dan Forkopimda Asahan

topmetro.news – Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rakor berlangsung secara virtual dengan Presiden RI Ir Joko Widodo. Di mana Bupati/Wabup dan Forkopimda Asahan mengikutinya dari Aula Melati, Rabu (14/4/2021).

Tampak hadir Bupati Asahan H Surya BSc, Wakil Bupati Taufik Zainal Abidin MSi, Ketua DPRD Baharuddin Harahap SH. Juga ada Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, Kajari Asahan Aluwi SH, dan Dandim 0208/AS Letkol Sri Marantika Beruh. Kemudian, Sekda John Hardi Nasution MSi, dan OPD.

Arahan Presiden

Dalam rakor tersebut, Presiden memberikan pengarahan kepada 184 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Setiap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah menjalani pelantikan harus memberikan kinerja terbaik. Karena salah satu kunci pertumbuhan ekonomi nasional adalah pertumbuhan ekonomi daerah yang baik.

Jabatan, lanjut Presiden, memiliki tanggung jawab yang besar. “Tentunya setiap orang harus bekerja dengan kecepatan tinggi, tidak mudah puas, dan selalu melakukan cek dan kontrol setiap laporan. Terjun ke lapangan, wajib melakukan pengelolaan anggaran dengan baik,” kata Jokowi.

Presiden juga berharap agar kepala daerah tidak memperlambat investasi. “Investasi memberikan income kepada negara, di mana 70 persen pemasukan negara dari pajak. Kita harus meningkatkan kuartal perekonomian negara dengan dukungan dari daerah,” katanya.

Kemudian Presiden menyampaikan beberapa hal terkait pemulihan kesehatan dan ekonomi di masa Covid 19. Pemda harus selalu melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan. Presiden berharap, program vaksinasi terus berjalan dengan baik dan sasarannya jelas. Termasuk pelayanan vaksin kepada lansia yang mulai berjalan.

Sektor ekonomi, kata Presiden, eksekusi belanja daerah harus jadi perhatian. Terutama bansos harus diawasi pelaksanaannya. “Kinerja dan belanja aparatur negara harus lebih ideal. Kepala daerah harus memiliki fokus pembangunan utama setiap tahunnya. Misalnya di tahun pertama fokus pembangunan daerah infrastruktur jalan. Tahun kedua, perkembangan pasar, dan tahun ketiga pembangunan sekolah,” kata Presiden.

Kepala Daerah dan UU

Selanjutnya pengarahan dari Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, Kepala BNPB dan Mendagri.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan beberapa hal terkait otonomi daerah. Kemudian mengenai kontrol percepatan penanganan Covid-19, penguasaan teritorial dan demografi masyarakat, serta membangun hubungan baik dengan Forkopimda.

“Setiap kepala daerah perlu memahami sistem pemerintahan bergeser dari sentralisasi menjadi desentralisasi. Dalam pemerintahan ini, ada otonomi daerah. Untuk itu penting bagi setiap kepala daerah memahami UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” kata Mendagri.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment