Keburu Diciduk, Buruh Bangunan Gagal Konsumsi Sabu

Buruh Bangunan Gagal Konsumsi Sabu

topmetro.news – Seorang buruh bangunan Junaidi (37), warga Jalan Selambo Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas gagal mengonsumsi sabu karena keburu diamankan Polsek Medan Baru.

Dia ditangkap petugas Kamis (8/4/21) siang lalu di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Kecamatan Medan Helvetia. 

“Tersangka juga kita tangkap setelah menindaklanjuti informasi masyarakat,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, pada Kamis (22/4/2021). 

Dari tersangka ditemukan barang bukti 1 paket sabu.

“Saat digeledah kami mendapati satu bungkus plastik klip kecil yang berisi sabu dari saku bajunya,” terang Irwansyah. 

“Tersangka juga mengaku baru membelinya dari seseorang di Jalan Jermal seharga Rp 40 ribu dan akan mengonsumsinya sendiri,” sebut Irwansyah lagi.

Atas perbuatannya tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Reporter | Dedi

Related posts

Leave a Comment