topmetro.news – Bupati Asahan, H Surya BSc didampingi Asisten III, Kadis LH, Kadis PUPR, Kadis Kominfo, Kabag Pemerintahan menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan diruang kerja Bupati, Rabu (28/4/2021).
Anggota DPRD Sumut yang hadir : Thomas Dachi, Timbul Sinaga, Sekretaris DPRD Sumut, Afifi Lubis dan staf lainnya.
Thomas Dachi menjelaskan kunjungan ini untuk membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah. Dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Ranperda Provsu tentang pengelolaan sampah. Permasalahan sampah sangat serius. Utamanya pada daerah padat penduduk karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian. Serta kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.
Oleh karena itu, peran masyarakat dan Pemerintah Daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi. Sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi sesuai UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga.
Dachi mengatakan Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Kunker kami dalam rangka melakukan penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan Perda dan melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Asahan.
Bupati Asahan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan anggota DPRD Sumut. Dan semoga Pemkab Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik.
Penulis : En
